KPU: Daftar Pemilih dalam Pilkada Rawan Konflik
Padang, (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat Marzul Veri mengingatkan, data pemilih dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) rawan konflik.
 'Perbedan pemahaman tentang data pemilih kerap menjadi sumber konflik pada setiap pemilu. Hal ini menimbulkan tekanan politik yang tinggi, sehingga harus ada kesamaan persepsi tentang penetapan data pemilih,' kata Marzul di Padang, Jumat.
        Dia menilai, ada kekeliruan pemahaman pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terkait data daftar pemilih yang akan dipakai pada pilkada serentak di Sumbar, pada 2010.
        Pihak Pemprov Sumbar, kata dia, berpandangan bahwa data pemilih yang dipakai untuk pilkada serentak adalah data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilpres dan pemutakhirannya langsung dilakukan KPU.
        Sementara menurut amanat UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005, pemutakhiran data harus dilakukan pemerintah.
        'Pemutakhiran dilakukan dengan melihat pertambahan penduduk yang memiliki hak pilih,' katanya.
        Menurut dia, pemerintah dalam pemutakhiran data bersifat aktif, sedangkan KPU pasif. Bukan sebaliknya, seperti yang dipahami pihak Pemprov Sumbar. Â
   Apabila Pemprov beranggapan pemutakhiran data biayanya mahal, mestinya jajaran kependudukann dan catatan sipil di daerah sudah mempersiapkan dan mengetahui akan ada pengeluaran dana bagi kepentingan pilkada pada 2010.
        Terkait hal itu, Marzul Veri mengatakan KPU akan mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemprov Sumbar untuk menetapkan jadwal pilkada dan menyamakan persepsi tentang data pemilih.
       Dia mengatakan, berdasarkan petemuan KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota pada Kamis (19/11), disepakati pilkada akan dilaksanakan pada 16 Juni 2010 (putaran I) dan putaran kedua, 28 Juli 2010.
       'Jadwal ini belum final, dan akan kami bicarakan lagi dengan Pemprov, Pemkab/Pemko, jajaran DPRD dan partai politik dalam waktu dekat,' kata dia.
       Semula, kata dia, pilkada serentak di Sumbar akan dilaksanakan 28 April 2010. Namun karena pertimbangan ada daerah-daerah yang tidak menganggarkan dana pilkada pada perubahan APBD 2009, maka jadwal itu diubah lagi.
       Marzul mengatakan, untuk pemilu gubernur/wakil gubernur dibutuhkan dana sebesar Rp196 miliar. Pada putaran pertama Rp176 miliar dan putaran kedua ditambah lagi menjadi Rp20 miliar.
      Pada 2010, Sumbar akan menggelar pemilu gubernur/wakil gubernur yang akan digelar serentak dengan pemilu di 13 kabupaten/kota. (antara-sumbar.com)
(adrianto)