- 50 Online
- 99 Visitor Today
- 3,150 Visitor Yesterday
- 16,907 All Visitor
- 162,048 Total Hits
- 52.23.192.92 Your IP Address
Post by Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(TITA SHANIA) | Posted on 12 Oktober 2018 15:10:39 WIB | Berita Terkini | 142 kali dibaca
Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) akan memaksimalkan fungsi pencegahan dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Selasa (09/10), Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efrimen mengatakan, Bawaslu mempunyai peran di bidang pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa Pemilu, upaya pencegahan adalah yang mesti dikedepankan untuk menekan potensi pelanggaran.
Hal itu disampaikannya ketika diwawancarai pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Pengawasan Tahapan Pemilu 2019. Anggota Bawaslu juga diminta untuk memetakan daerah rawan pelanggaran, bentuk kerawanan, dan identifikasi langkah pencegahannya.
Tahapan Pemilu 2019 kini telah memasuki masa kampanye, dan Bawaslu sudah harus memulai pengawasan sedini mungkin. Apabila ditemukan pelanggaran, maka kerjasama dengan sentra penegakan hukum harus dijalin dengan baik. Komunikasi harus dibangun sejak proses klarifikasi hingga mengumpulkan alat bukti, sehingga Bawaslu dan mitra mempunyai persepsi yang sama tentang penyelesaian pelanggaran.
Dalam sosialisasi tersebut dibahas beberapa peraturan diantaranya Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ketentuan dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu, juga aturan mengenai zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon parpol hingga teknis penanganan sengketa pemilu.
Pada saat bersamaan komisioner Bawaslu, Vifner, mengatakan regulasi soal kampanye selalu berubah ubah. Karena itu, Bawaslu harus menyisir dan mengkaji dimana peluang terjadinya pelanggaran. Ia juga menyampaikan tentang soal daftar pemilih tetap (DPT) yang belum sinkron antara data capil dengan DPTHP yang dihasilkan KPU.
Termasuk pada saat pemutakhiran data pemilh yang terus berjalan hingga tanggal 28 November ini, Bawaslu mesti cermat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan dengan benar. Kegiatan ini digelar selama dua hari dan dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota di Sumbar serta mengundang sejumlah wartawan dari berbagai media di Padang.
20 Agustus 2018 14:55:30 WIB
28 September 2018 11:24:02 WIB
04 Juni 2017 14:37:55 WIB