Peningkatan Kapasitas SDM Kelompok Perhutanan Sosial di Sumatera Barat

Peningkatan Kapasitas SDM Kelompok Perhutanan Sosial di Sumatera Barat

Berita Utama () 21 Maret 2017 14:19:52 WIB


Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas SDM Pengelola Hutan Nagari dan Hutan Kemasyarakatan dalam Penyusunan Rencana Pengelolaan / Rencana Kerja. kegiatan ini dilakasanakan selama dua (2) hari tanggal 15 - 17 maret 2017 dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Ir. Hendri Octavia, M.Si.

Pada kegiatan ini Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam pembangunan kehutanan di Sumatera Barat, ini sesuai dengan visi Dinas Kehutanan yaitu Pemantapan Fungsi dan Pengelolaan Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat. Kondisi saat ini untuk Perhutanan Sosial di Sumatera Barat yaitu :

  1.  HUTAN NAGARI  (13 HPHN, 7 PAK, 7 verifikasi, 56 Usulan)
  2.  HKm (13 IUPHKm, 10 PAK, 14 verifikasi, 5 Usulan)
  3.  HTR  ( 4 IUPHTR,  2 Pencadangan)
  4.  Hutan Adat (2 Fasilitasi)
  5.  Kemitraan ( rencana fasilitasi 2 lokasi)

Total luasan kurang Lebih 180.000 Ha dari target 500.000 Ha dan 776.000 Ha PIAPS Sumbar.

Permasalahan yang terjadi saat ini dalam pengembangan Perhutanan Sosial di Sumatera Barat adalah :

  1.  70 % Kelompok/Lembaga Belum memeiliki Rencana Pengelolaan (35 Th)
  2.  90 % Kelompok/Lembaga belum memiliki Rencana Kerja/Usaha    (5 th)
  3.  Belum melakukan identifikasi/Invetarisasi Potensi areal Kerja
  4.  Belum Melakukan Penandaan batas dan penataan areal (zonasi)
  5.  Belum ada Program dan kegiatan pokok dan Penunjang
  6.  Belum memiliki unit usaha yang jelas dan menghasilkan manfaat yang terus menerus.

Melalui kegiatan ini diharapkan semua kelompok pemegang izin terhadap pengelolaan perhutanan sosial lebih terencana dan tertata dalam penyusunan rencana kelola/rencana kerja terhadap hak izinnya, dimana dengan adanya perencanaan dan pengelolaan yang matang akan memaksimalkan terhadap hasil dan berkelanjutan.