Kehadiran Informasi Technologi harus dapat memberikan pelayan yang maksimal kepada Masyarakat

Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Diskominfo) 29 Maret 2017 10:40:59 WIB


Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat dalam pidatonya  yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat Ir. Yeflin Luandri. Msi pada saat pembukaan  Rapat Koordinasi Urusan Komunikasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sumatera Barat dengan Thema “Tata kelola E-Government, Launching dan Pelatihan Portal Layanan Publik” di auditorium Gubernur Jalan Sudirman Padang 29 Maret 2017.

Lebih lanjut Gubernur juga mengatakan, Layanan informasi dari Negara kepada masyarakat merupakan hal yang wajib karena hal ini sudah diamanatkan oleh UUD 45 yang sudah diamandemen, maka dilaksanakanlah E-Government. Faktor penghambat dari E-Govermen sekarang ini diantaranya adalah, pertama masih minimnya ketersediaan infrastruktur, sehingga tidak menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah Terpencil, Terisolir dan Terluar (3T), kedua SDM yang menguasai IT belum merata di wilayah NKRI, dan yang ketiga masih kurangnya Sistem Standarisasi layanan yang berbasis IT, sehingga mengakibatkan kurang seragamnya pelayanan kepada masyarakat. Namun hal ini dapat ditanggulangi dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada.

Gubernur juga menyampaikan bahwa Kehadiran IT untuk meningkatkan pelayanan dan kontrol pelayanan informasi dari pemerintah kepada staf, kepada masyarakat, dan dari masyarakat kepada pemerintah, juga akan dapat pula memberikan informasi tentang peluang usaha dan investasi di wilayahnya. Maka rakor ini dilaksanakan untuk menyatukan dan menyamakan persepsi antara pemerintah Pusat (Kementerian Kominfo), Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota secara Nasional, apalagi sekarang sudah ada Dinas Komunikasi dan Informatika di setiap Provinsi dan Kabupaten dan Kota se Indonesia, demikian beliau menutup pidatonyo.

Sebelumnya Panitia pelaksana kegiatan dalam laporannya Ir. Nurfitrimansyah.MM yang juga Kepala Bidang Pengelola Layanan Informasi Publik Diskominfo Sumbar menyampaikan bahwa “Komunikasi dan Informatika tentang pemerintahan dan Pembangunan Daerah adalah tanggungjawab Dinas Kominfo, hal ini sesuai dengan PP. No. 18 Tahun 2016 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah, yaitu tentang Informasi Publik dan tata kelola Pemerintahan yang berbasis IT (E-Government) untuk itu maka disamakan pendapat seluruh Dinas Kominfo yang ada di Kabupaten dan Kota sehingga adanya integrasi program dalam penyelenggaraaan komunikasi dan informatika. Maka dihadirkan Nara Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yaitu Ir. Firmansyah.MSc Direktur E-Government dan Aidil Chendramata Direktur Keamanan Informasi Publik. Peserta dari kegiatan ini adalah Kepala BAPPEDA dan Kadis Kominfo Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat dan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dibiayai dengan  APBD Sumatera Barat tahun anggaran 2017, demikian Pak Man menyampaikan. Pada pukul 14 Wib akan dilaksanakan Launching  Portal Layanan Publik dan Aplikasi on SMART serta kesepakatan ANTI Pemberitaan HOAX. Semoga dengan adanya kegiatan ini pembangunan dan pelayanan dalam bidang Komunikasi dan Informasi di Sumatera Barat dapat terlaksana dengan baik demi masyarakat Sumbar yang lebih baik dan sejahtera ....Semoga (by. Akral dan Tim E-Gov).