Rapat Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2017

Rapat Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2017

Kegiatan Strategis Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 30 Maret 2017 11:47:57 WIB


Pelaksanaan Rapat Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2017, yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2017 bertempat di Ruangan Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Jalan Pramuka No. 13 Khatib Sulaiman Padang. Dalam Kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2017 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Rabu (22/2). Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. SYAFRIZAL, MM mengatakan bahwa UU 23 TAHUN 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa antara lain : penataan desa, kerjasama desa, administrasi pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat hukum adat. Drs. H. SYAFRIZAL, MM Prov.Sumbar juga menyampaikan bahwa Dasar Pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017 yaitu Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 yaitu Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas. Kepala Sub Bagian Perencanaan RETMA NENCY, S.STP dalam Laporan Panitia Penyelenggaraan menyampaikan bahwa peserta Rapat Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2017 Aparat Pemberdayaan Kabupaten/Kota. Panitia juga menyampaikan bahwa dalam Rapat Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2017 bahwa ada paparan dari masing masing Bidang sebagai berikut : • E.RAHMAN, SE, M.Si (KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DESA/NAGARI), kegiatan bidangnya : o Perlombaan Desa/Nagari Berprestasi o Lokasi dan alokasi Dana Desa o Ranperda tentang Pemerintahan Nagari o Penilaian Kopetensi Walinagari o Penataan Desa o Rekapitulasi Dana dan Aset PNPM MPd o Data Profil Nagari/Desa/Kelurahan • Drs. HERZADI LAZRAN (KEPALA BIDANG UEM, SDA & TTG), kegiatan bidangnya : o Program Penanggulangan Kemiskinan o Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/Nagari o Program Peningkatan Kerja dan Diversifikasi Usaha o Program Pengembangan Teknologi Tepat Guna o Program Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat • JAMILAH, SH (KEPALA BIDANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN), kegiatan bidangnya : o Program Pembangunan Kawasan Perdesaan o Program Kerjasama dalam Peningkatan Kapasitas dalam Pembangunan • Dra. HendrawatiRoza,M.Si (KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN ADAT), kegiatan bidangnya : o Adat o PMT-AS o BBGRM o POSYANDU o PKK dengan 25 dukungan kegiatan PKK o HIV / AIDS o LPM o Pekerja Anak o UP2K-PKK Tujuan dari Penyelenggaraan Rapat Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2017 : 1. Memperkuat silaturahmi yang baik antara Dinas PMD Provinsi dan Kabupataten/Kota se-Sumatera Barat. 2. Mempersamakan persepsi, sinkronisasi dan sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa se-Sumatera Barat. 3. Terwujudnya sharing informasi/kebijakan, dan dapat menggali permasalahan dan tantangan ke depan yang dihadapi dalam pelaksanaan Tugas-tugas dibidang pemberdayaan masyarakat dan Desa di Sumatera Barat. Hasil yang diharapkan pada Rapat Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2017 adalah : a. Terciptanya kesamaan persepsi dan pandangan tentang Program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. b. Terciptanya komitmen bersama dan sinergitas dalam percepatan pembangunan di Sumatera Barat. c. Meningkatnya pemahaman dalam menyusun program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.