Terkait Lahan PNP dan ISI, Komisi I DPRD Sumbar Terima Warga Kapalo Hilalang Berunjuk Rasa

Terkait Lahan PNP dan ISI, Komisi I DPRD Sumbar Terima Warga Kapalo Hilalang Berunjuk Rasa

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 08 Mei 2017 21:21:20 WIB


PADANG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (8/5) menerima kedatangan ratusan warga Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman. Kedatangan warga tersebut adalah untuk berunjuk rasa menuntut pengembalian lahan pembangunan gedung kampus Politeknik Negeri Padang dan Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang yang menurut warga adalah tanah ulayat.

Kedatangan warga Kapalo Hilalang tersebut diterima Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat, Achiar bersama Wakil Ketua Komisi I Sabrana dan beberapa orang anggota komisi. Warga menyampaikan harapan, agar DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama gubernur dapat menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan dan membicarakannya dengan Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni.

Perwakilan warga, Muhammad Ali, mewakili warga menyampaikan, lahan seluas lebih kurang 669 hektare yang saat

Tudingan itu disampaikan ratusan masyarakat Kapalo Hilalang yang berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (8/5). Warga menuntut lahan tersebut dikembalikan oleh pemerintah karena merupakan tanah ulayat.

Sekretaris Forums Pembela Tanah Ulayat Muhammad Ali mewakili warga menyampaikan, lahan seluas lebih kurang 669 hektare tersebut adalah tanah ulayat. Pada tahun 1904, lahan tersebut disewakan kepada pemerintah kolonial Belanda selama 75 tahun. Setelah masa sewanya habis, lahan diambil alih oleh Komando Rayon Militer setempat hingga tahun 1998, setelah itu kembali dikelola oleh masyarakat.

"Saat ini sedang dibangun dua gedung kampus PNP dan ISI Padangpanjang di atas tanah tersebut. Namun, pembangunan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan ninik mamak warga setempat," katanya.

Dia menambahkan, proses pembangunan juga sangat mengganggu karena banyak pohon tumbuhan produktif seperti karet dan durian milik warga yang rusak. Pekerjaan pembangunan dengan menggunakan alat berat juga mengganggu jaringan pengairan sawah warga sehingga sekitar 1.400 hektare sawah di empat nagari.

"Sawah sekitar 1.400 hektare itu berada di empat nagari dan terancam kekeringan karena sumber pengairannya terganggu pekerjaan yang sedang berjalan menggunakan alat berat," katanya.

Dia menegaskan, warga tidak menghalangi atau menolak pembangunan, namun hanya berharap ada itikad baik dari pemerintah kabupaten Padang Pariaman untuk membicarakan pembangunan tersebut.

"Kami hanya meminta Pemkab memiliki itikad baik dan duduk bersama dengan ninik mamak untuk membicarakannya," ujarnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar bersama sejumlah anggota komisi itu, warga Kapalo Hilalang meminta DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menindaklanjuti pengaduan warga dan membicarakan persoalan itu dengan gubernur dan bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.

Menyambut penyampaian aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar menyatakan, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Padang Pariaman. Pihaknya ingin meminta penjelasan dari Pemkab Padang Pariaman terkait persoalan itu sehingga menemukan titik terang dan bisa mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat.

"Kami akan mencoba melakukan koordinasi dan meminta penjelasan dari pihak Pemkab Padang Pariaman agar menemukan titik terang permasalahannya sehingga bisa dicarikan solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sabrana yang juga ikut menerima kedatangan warga meminta, masyarakat melengkapi dokumen-dokumen terkait kepemilikan lahan yang diperlukan. Dengan didukung dokumen yang lengkap, upaya DPRD dalam memperjuangkan masyarakat akan semakin kuat karena memiliki dasar yang jelas.

"Kami meminta lengkapi dokumennya, sehingga kami memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," tegasnya. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)