Penanganan Daging yang Higienis di Rumah Tangga

Penanganan Daging yang Higienis di Rumah Tangga

Artikel YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 12 Juni 2017 09:45:52 WIB


Di bulan Ramadhan daging kerap dipilih oleh ibu rumah tangga untuk diolah menjadi lauk pelengkap berbuka puasa. Agar tetap aman untuk dikonsumsi, penanganan daging hendaknya mengikuti kaidah-kaidah seperti dianjurkan pemerintah.

Daging yang telah dibeli sebaiknya segera diolah/dimasak atau disimpan dalam lemari pendingin (freezer).

Jika daging belum langsung akan dimasak (lebih dari 4 jam) dianjurkan daging disimpan pada suhu rendah, di bawah 4 derajat Celcius. Jangan biarkan daging berada pada suhu ruang lebih dari 4 jam karena akan cepat membusuk.

Jika hendak dibekukan di freezer sebaiknya daging dipotong-potong dahulu sesuai kebutuhan lalu dimasukkan ke dalam kemasan atau wadah tertutup yang bersih. Di luar kemasan hendaknya dicantumkan tanggal pembelian. Penyimpanan daging dan jeroan harus dilakukan secara terpisah.

Cucilah tangan sebelum dan setelah menangani, mempersiapkan dan mengolah/memasak daging. Bila jari tangan sedang dalam kondisi terluka hendaknya luka ditutup dengan plester kedap air. Hindari bersin atau batuk di dekat daging. Usahakan ruang atau tempat mengolah daging (dapur) bebas dari jenis serangga (lalat, kecoa), semut dan hewan pengerat (tikus, curut).

Untuk menghindari daging dari potensi pencemaran sebaiknya ibu rumah tangga atau penjual daging menjaga kebersihan tangan dengan cara sebagai berikut : Basahi tangan dengan air bersih, telapak tangan diberi sabun, ratakan dan gosokkan sabun pada telapak tangan tersebut serta di sela-sela jari.

Peralatan yang digunakan harus selalu dijaga kebersihannya. Jangan gunakan peralatan yang kotor atau pernah digunakan untuk menangani daging yang mentah atau peralatan bekas bahan kimia. Cucilah peralatan (pisau, talenan, wadah) hingga bersih setelah digunakan dalam penanganan daging di rumah.

sumber: tabloid tani