Pengelolaan Sungai Secara Terpadu Sebagai Solusi Mengatasi Penurunan Kualitas Sungai

Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 25 Juli 2017 09:18:39 WIB


        Sungai sebagai salah satu komponen lingkungan memiliki peran dan fungsi penting dan strategis bagi kehidupan manusia (common property reseources). Sungai merupakan bagian penting dalam berbagai sektor seperti bidang hidrologi, pertanian, perternakan, perikanan dan kepariwisataan. Peran dan fungsi sungai adalah sebagai suplai air, menanggulangi bencana banjir, menanggulangi kekeringan, sarana trasportasi dan masih banyak lagi termasuk untuk menunjang kegiatan perekonomian. Banyaknya manfaat yang diperoleh dari sungai ternyata tidak diimbangi dengan upaya menjaga kelestarian fungsi sungai. Sungai dimanfaatkan sebagai media pembuangan limbah baik limbah cair maupun limbah padat, baik limbah domestik maupun non-domestik, baik limbah organik maupun an-organik.

         Besarnya beban pencemar yang diterima sungai akibat pembuangan limbah  pada akhirnya dapat melewati daya self purification yang dimiliki sungai sehingga mengakibatkan pencemaran sungai. Agar kualitas air sungai tersebut dapat menjamin kelangsungan kehidupan manusia, maka perlu dilakukan pengelolaan dan pengendalian kualitas air sungai secara tepat, intensif dan ber- kesinambungan.

         Salah satu sungai lintas Kabupaten/Kota di Sumatera Barat adalah Sungai Batang Agam. Sungai ini melintas 4 wilayah administrasi yaitu Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh. Aktifitas domestik pada 4 (empat) Kabupaten/Kota mendominasi perubahan kualitas air Sungai Batang Agam. Kualitas air sungai ini cenderung mengalami degradasi dari tahun ke tahun. Rata-rata tingkat penurunan kualitas air Sungai Batang Agam adalah 21,47 %/tahun (periode 2011-2016). Indeks Kualitas Air (IKA) Sungai Batang Agam dapat dilihat pada Gambar berikut:

 

          Salah satu aspek penting dalam menjaga dan memelihara kelestarian fungsi sungai adalah pengintegrasian kepentingan lingkungan hidup pada kebijakan dan perencanaan pembangunan. Untuk mengatasi penurunan kualitas air Sungai Batang Agam diperlukan program terpadu yang  dapat dijadikan model untuk mengendali- kan sekaligus memulihkan kualitas air sungai yaitu dengan menetapkan Sungai Batang Agam sebagai sungai target program terpadu/model pemulihan dan pengendalian pencemaran sungai perkotaan dengan orientasi target pencapaian penurunan beban pencemaran.

          Penurunan beban pencemaran Sungai Batang Agam merupakan program       strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup, dibuatlah nota kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding- MoU) antara Pemerintah Provinsi dengan 4 (empat) Kabupaten/Kota lintas Sungai Batang Agam. Pada tahun 2016, MoU telah ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat dan Bupati/Walikota lintas Sungai Batang Agam (Bupati Agam, Bupati Lima Puluh  Kota, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh) melalui Nomor 120- 16.1/GSB-2016, Nomor 22 Tahun 2016,   Nomor   130/12/   BLK/2016, Nomor 180/23/Huk-D/2016 dan Nomor 120/MoU/2016 tanggal 13 Oktober 2016 tentang Penurunan Beban Pencemaran Sungai Batang Agam. Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan program dan kegiatan dalam rangka penurunan beban pencemaran Sungai Batang Agam di Kota Bukitinggi yaitu pembangunan IPAL Komunal, stimulan pengelola-an sampah yaitu pemberian digester kompos kepada masyarakat dan rak vertical garden. Selanjutnya pada Tahun 2017 ini dilakukan kegiatan pada lokasi yang sama yaitu pemberian stimulan biogas digester, jaring sampah dan pembangunan rumah bank sampah.

          Kesepakatan bersama akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara pihak Provinsi dan Kabupaten/Kota. Perjanjian kerjasama ini akan memuat hak dan kewajiban serta tanggung jawab. Penjaringan program dan kegiatan masing-masing sektor antara Kabupaten/Kota dilakukan dalam penyusunan Rencana Teknis penurunan beban pencemaran Sungai Batang Agam. Target penurunan beban pencemaran sungai adalah sebesar 15%. Program dan kegiatan pemerintah dalam penurunan beban pencemaran sungai ini tidak akan berjalan dengan baik jika tidak didukung oleh masyarakat dan pihak swasta. Untuk itu dilakukan sosia- lisasi dan peningkatan pemahaman masyarakat dan swasta didalam menjaga dan memelihara fungsi Sungai Batang Agam.