Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 25 Agustus 2017 17:55:00 WIB


Semarang, 24 Agustus 2017

Plt. Ketua Komisi Informasi Pusat, Selamatta Sembiring membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali yang akan dilaksanakan dari tanggal 24 s/d 26 Agustus 2017 di Hotel Novotel Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik dan dihadiri oleh 50 orang peserta dari utusan PPID Provinsi/Kab/Kota.

Dalam sambutannya Selamatta Sembiring juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga ditujukan untuk mempersiapkan aparatur pemerintah atau pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang kompeten dan profesional, terutama dalam implementasi keterbukaan informasi publik bagi lembga pemerintah.

Lebih lanjut Selamatta Sembiring menambahkan bahwa tugas dan tanggung jawab PPID dalam melakukan pelayanan informasi baik itu, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi harus dapat dipastikan dapat berlangsung secara cepat, tepat, sederhana dan memenuhi standar pelayanan publik. Oleh karena itu, dibutuhkan kompetensi dan profesionalitas pejabat PPID, baik teknis maupun manajerial.

Narasumber dari Komisioner KI Pusat Ibu Henny. S Widyaningsih membahas tentang Penguatan PPID dalam pelaksanaan Standar Layanan Informasi Publik dan Laporan Akses Informasi Publik.

PPID merupakan amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana setiap badan publik termasuk instansi pemerintah, menyediakan informasi publik kepada masyarakat yang membutuhkannya.