Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan PATEN di Pasaman Barat

Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan PATEN di Pasaman Barat

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 30 Agustus 2017 09:55:55 WIB


SIMPANG EMPAT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meninjau pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (29/8). Peninjauan itu adalah dalam rangka memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima dari pemerintah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Sabrana menjelaskan, peninjauan pelaksanaan PATEN ke kecamatan-kecamatan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. DPRD ingin memastikan apakah masyarakat sudah mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah.

"Dalam tugas pemerintah sebagai pelayan masyarakat, DPRD ingin memastikan apakah pelayanan dimaksud sudah diterapkan dan sudah dinikmati oleh masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Sabrana, pelaksanaan PATEN sebagai amanah dari peraturan pemerintah harus benar-benar terlaksana. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang efektif, mudah dan transparan.

"Dari kunjungan ini, akan diperoleh informasi mengenai persoalan mendasar yang dihadapi baik kendala dalam pelaksanaan PATEN maupun tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan pemerintah ke depan," lanjutnya.

Camat Pasaman Nur Fauziah Zein menyebutkan, wilayahnya merupakan ibukota kabupaten Pasaman Barat dan terdiri dari tiga pemerintahan nagari. Namun, saat ini tengah melakukan pemekaran menjadi 16 nagari.

Dengan jumlah penduduk sekitar 71 ribu jiwa, potensi terutama adalah perkebunan kelapa sawit, jagung dan jeruk. Kemudian, juga memiliki potensi di sektor perdagangan dan pertanian. Sebagian kecil penduduk bekerja sebagai pegawai pemerintah, TNI dan Polri serta karyawan swasta.

Pelaksanaan PATEN sudah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Namun, seiring perjalanannya, perbaikan demi perbaikan terus dilakukan untuk peningkatan pelayanan. Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, di kantor kecamatan disediakan kotak pengaduan dan saran.

"Selain itu, secara rutin juga dilakukan tinjauan lapangan, minimal sekali seminggu dalam rangka mengetahui langsung kondisi masyarakat," ujarnya.

Pelayanan pengaduan juga dilakukan melalui hubungan peralatan komunikasi langsung kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan. Baik dalam jam kantor maupun di luar kantor. Bahkan, pihaknya juga memanfaatkan jaringan media sosial untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

"Nomor seluler seluruh perangkat kecamatan dibuka kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, pengaduan dan sebagainya. Bahkan, pengaduan masyarakat juga diterima melalui media sosial ," katanya.

Disamping itu, untuk beberapa pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya juga menerapkan sistim jemput bola dalam pelayanan akte kelahiran. Setiap rumah sakit, puskesmas, bidan dan instansi pelayanan ibu bersalin dirangkul untuk bekerjasama, bahkan RS Yarsi yang ada di kabupaten Pasaman pun diajak untuk bekerjasama.

"Begitu anak lahir, laporannya sudah sampai di kecamatan dan akte kelahirannya sudah langsung diterbitkan. Ini merupakan program baru di Kecamatan Pasaman," terangnya.

Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat Apris dalam kesempatan itu mengapresiasi kinerja pelayanan di kecamatan tersebut. Namun dia mengingatkan agar upaya tersebut memiliki "takaran" yang jelas melalui survei tingkat kepuasan masyarakat.

Senada, Irsyad Syafar juga meminta pemerintah kecamatan agar terus menggenjot sosialisasi pelaksanaan PATEN kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mengetahui secara jelas alur pengurusan administrasi di kecamatan sehingga animo masyarakat untuk melakukan pengurusan berbagai macam administrasi semakin meningkat.

Bersama Sabrana, kunjungan Komisi I ke Kecamatan Pasaman diikuti oleh anggota komisi antara lain Taufik Hidayat, Apris, Rahayu Purwanti dan Irsyad Syafar. DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mendorong peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)