Gubernur Sumbar Raker Bersama Presiden Jokowi

Gubernur Sumbar Raker Bersama Presiden Jokowi

Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Diskominfo) 25 Oktober 2017 19:02:46 WIB


Jakarta,  Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Selasa 24 Iktober 2017 menghadiri Rapat kerja Pemerintah, Gubernur, dan Bupati/ Walikota se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden RI di Istana Negara Jakarta.

Sebelum arahan presiden peserta mendapatkan arahan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, dan Menko PMK. Beberapa arahan presiden
1.terkait APBD
A. agar kepala daerah tidak menggunakan pola lama dengan membagi rata anggaran ke dinas,  dimana Bakeuda dan Bappeda yang menentukan. Gubernur diminta menentukan kebijakannya untuk anggaran infrastruktur yang bisa meninggalkan legasi.  Seiring dengan itu, Pemerintah berkomunikasi dengan DPRD.

B.  Meningkatkan daya beli masyarakat dengan meningkatkan pendapatan masyarakat. Perbanyak proyek atau program padat karya serta membuka kesempatan kerja.

2. Ekonomi
A.  Kepala daerah memperhatikan pertumbuhan ekonomi daerahnya setiap saat,  serta melakukan terobosan dan antisipasi.
B.  Mengendalikan inflasi daerah, kepala daerah mesti mengecek terus inflasi, mengawal, dan menindak lanjuti.
C. Meningkatkan ekspor dan investasi. Kunci pertumbuhan ekonomi tidak lagi melalui APBN, karena APBN saat ini hanya sebagai stimulan.

Ekspor dan investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Investasi di utamakan industri padat karya, agar terbuka lapangan kerja. Seiring dengan itu, izin investasi dipercepat dan dipersingkat.

3. Kepala daerah jangan bekerja rutinitas saja dan tdk berbuat apa-apa. Selain itu bekerja pun dengan sistem. Diantaranya e-planning,  e-budgeting dan e-procurement. Sistem tersebut akan dibuatkan dalam bentuk Perpres, sehingga terhindarnya dari korupsi.

4. Kepala daerah melakukan inovasi pembiayaan tidak hanya dari APBN dan APBD saja, tapi juga dari dana lainnya.

5. Pertanian tidak saja berorientasi kepada pupuk tapi juga pasca panen dan juga packaging, sehingga memiliki nilai tambah bagi para petani.

6. SDM agar menumbuhkan vocational school seperti SMK yang jurusannya disesuaikan dengan kebutuhan daerah, juga kebutuhan kerja.

Selain itu Pesiden memberikan arahan agar serapan APBD di perhatikan jangan sampai tidak terserap. Juga presiden selalu mencatat dana apbd yg parkir di bank daerah, berarti dana tak digunakan, diharapkan kepala daerah segera mencairkan.

Terakhir dalam arahanny, Presiden menekankan tentang peran dan kewenangan masing-masing.  Presiden, Gubernur, Bupati /Wako, sesuai dengan UU No 23 tahun 2014, dimana ada peran menetapkan kebijakan, pembinaan, pengawasan dan tanggung jawab. Demikian dilaporkan. (by. Akral)