Persoalan jalur dua Bypass harus diselesaikan

Persoalan jalur dua Bypass harus diselesaikan

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 09 Mei 2018 13:48:06 WIB


PADANG,- Persoalan pembebasan jalur dua by pass Kota Padang yang dilakukan dengan konsolidasi mendapat perhatian Pemprov dan DPRD Sumbar. Eksekutif dan legislatif tingkat provinsi ini mendesak agar Pemko Padang segera menuntaskan persoalan yang ada.

"Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Masyarakat telah menyerahkan tanahnya untuk pembangunan jalan ini tapi sampai sekarang masih belum tuntas, " ujar anggota DPRD Sumbar,  Taufik Hidayat, Selasa (8/5).

Taufik menyebutkan masih ada sejumlah titik (persil) yang belum tuntas.  Sehingga penyelesaian pembangunan  jalan tersebut juga tak tak kunjung selesai. 

Disampaikannya,  prinsip konsolidasi itu adalah mengatur kembali posisi tanah setelah masyarakat menyerahkan 30 persen tanah mereka untuk pembangunan jalan ini.  Dari pengaturan itu kembali,  terjadi perubahan posisi tanah. 

Namun pada kenyataannya,  ada tanah yang ada tak bisa dikuasai oleh pemilik tanah yang telah menyerahkan tanah mereka.  Makanya masyarakat itu tak mau tanah mereka yang awalnya di konsolidasi itu tak diizinkan untuk pembangunan jalan.  

Jika mereka mengizinkan,  akibatnya mereka tak memiliki tanah lagi.  Padahal perjanjiannya hanya 30 persen lahan mereka yang diserahkan. 

Anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan Kota Padang ini terus mendapatkan laporan kalau masyarakat menginginkan ini untuk diperjuangkan.

 "Saya pernah menyampaikan  hal ini dalam paripurna, agar permasalahan diselesaikan. Sebab pembangunan ini penting untuk ekonomi, dan masyarakat jangan sampai dirugikan,"  katanya.

Taufik melihat sebelumnya telah ada titik terang masalah ini. Yakni dianggarkan dana ganti rugi.  Namun saat itu terkendala payung hukum. Menurut hemat dia, pemko mestinya terus berusaha mencarikan solusi ini.  

"Bisa juga kembali lakukan konsultasi dengan pihak terkait.

Kalau tak dilakukan,  tentu persoalan ini tak akan selesai. Pada akhirnya masyarakat yang telah membantu malah dirugikan," 

Sementara itu,  Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan siap untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini jika tak tuntas oleh Pemko Padang.  Dia sepakat kalau pembangunan jalan by pass penting untuk ekonomi Sumbar.

Namun dia juga tak setuju jika masyarakat yang telah menyerahkan tanah mereka dirugikan. 

Informasi yang didapatkannya, kalau Pemko Padang telah berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini.  Tapi dia melihat pada kenyataannya masih saja belum selesai. Itu dibuktikan masih adanya masyarakat yang memperjuangkan nasib mereka. *publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)