Bupati Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah

Bupati Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 03 Juli 2018 11:36:25 WIB


PESISIR SELATAN, Bupati Pessel, Hendrajoni membuka rapat koordinasi pemerintahan daerah, Senin (2/7) di gedung pertemuan Bapedalitbang. Pada kesempatan itu hadir Setdakab, Erizon dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pessel. Bupati  mengingat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disiplin,  berkerja dengan penuh tanggungjawab dan profesional dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. "Saya juga meminta seluruh ASN di lingkup Pemkab Pessel bekerja dengan serius, dan jangan bekerja asal jadi dan terus menjaga solidaritas dan loyalitas," ingatnya.

Disebutkan, hal itu hendaknya menjadi budaya kerja. Kemudian untuk mengawasi kinerja aparatur, maka pihaknya akan melakukan  ceking ke lapangan melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor, dinas dan badan. "Bila terbukti ada oknum ASN yang melakukan pelanggaran akan berikan sanksi sesuai aturan kepegewaian yang berlaku," tandasnya.

Di sisi lain ia mengimbau kepala perangkat daerah memberikan contoh yang baik terhadap staf.  Jika pimpinan dalam sebuah dinas/instansi jarang masuk kantor, kemungkinan saja  stafnya akan berbuat yang sama. Akhirnya kantor menjadi sepi serta dapat memicu penumpukan tugas yang harus diselesaikan. Seharusnya, setiap tugas  dapat diselesaikan tanpa  mengulur waktu, tukasnya. “Tugas aparatur  cukup berat dan penuh tantangan dalam mendorong percepatan  pembangunan daerah, maka jadikan tugas tersebut sebagai kebutuhan  kerja yang harus dilaksanakan.

Selanjutnya, kepala  perangkat daerah dituntut menunjukan kinerja yang baik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing," ucapnya. Ia menambahkan, dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan profesionalisme, maka Pemkab Pessel menerapkan sistem  pengawasan terhadap kinerja aparatur daerah. “Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemkab Pessel  akan mendapat pengawasan  baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi maupun ketika berada di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.