MODEL DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERUMUSAN KEBIJAKAN

Artikel () 07 Oktober 2013 03:09:45 WIB


MODEL DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERUMUSAN KEBIJAKAN

 

Oleh : TARNO, S.Sos, M.Si

(Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Setda Sumatera Barat, DLB pada STIA Adabiah dan UNES Padang )


Pengantar

Menurut Russel L. Ackhoff dalam Analisis Kebijakan Publik oleh Willian Dunn, Keberhasilan dalam memecahkan suatu masalah memerlukan penemuan solusi yang tepat terhadap masalah yang juga tepat. Kita lebih sering gagal karena kita memecahkan suatu masalah yang salah daripada menemukan solusi yang salah terhadap masalah yang tepat. Berpijak kepada pendapat ini jelas bahwa untuk memecahkan masalah yang berakhir kepada perumusan kebijakan, dituntut untuk harus hati-hati dan mempunyai kajian yang mendalam terhadap setiap keputusan yang berdampak kepada masyarakat, maka itu disini penulis ingin menguraikan model dan nilai-nilai yang berpengaruh dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah, tetapi yang harus diingat adalah ”Bahwa suatu masalah akan menjadi masalah publik bila ada orang atau kelompok yang menggerakkan kearah tindakan guna mengatasi masalah tersebut”, artinya dapat dikatakan bahwa suatu masalah publik akan menjadi masalah publik, jika masalah tersebut diartikulasikan.

 

Nilai-nilai Yang berpengaruh Dalam Pembuatan Keputusan.

Apakah proses pembuatan keputusan yang dipilih oleh para pembuat keputusan (decision makers) menganut model-model rasional, komprehensif, inkramental, kepuasan, kualitatif optimal, sistem atau mixed scanning.

Model-model ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perumusan kebijakan yang sangat rumit, dan sekaligus mudah dimengerti.Untuk pemahaman lebih lanjut maka dapat dijabarkan model tersebut sebagai berikut :

1. Model Rasional      : Menggambarkan keadaan yang senyatanya terhadap yang terjadi dalam pembuatan kebijakan. Dalam hal ini, para pembuat kebijakan dilihat perannya dalam perencanaan dan pengkoordinasian untuk menemukan pemecahan masalah yang akan digunakan untuk:

  1. Menghitung kesempatan dan meraih atau menggunakan dukungan internal dan eksternal.
  2. Memuaskan permintaan lingkungan.
  3. Memuaskan keinginan atau kepentingan para pembuat kebijakan.

 

2. Komprehensif : Merupakan model yang terkenal dan juga paling luas dterima dikalangan para pengkaji kebijakan publik. Pada dasarnya model ini terdiri dari beberapa elemen yaitu :

  1. Pembuat keputusan dihadapkan kepada masalah tertentu.
  2. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran-sasaran yang mengarahkan pembuat keputusan dijelaskan dan disusun menurut arti pentingnya.
  3. Berbagai alternatif untuk mengatasi masalah perlu diselidiki.
  4. Konsekwensi-konsekwensi (biaya dan keuntungan) yang timbul dari setiap pemilihan alternatif diteliti.
  5. Antara alternatif dengan konsekwensi yang menyertainya dapat dibandingkan dengan alternatif lainnya.

 

Keseluruhan proses tersebut akan menghasilkan suatu keputusan rasional yaitu keputusan yang efektif untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan (intended goal).

 

3.Kepuasan   : Model ini menggunakan pendekatan pembentukan kebijakan dari dimensi prilaku. Memberi tekanan pada aspek-aspek sosio-psikologis dalam pembuatan keputusan organisasi.

4. Incramental  : Model penambahan, yang berawal dari kritik terhadap model rasional komprehensif akhirnya melahirkan model penambahan atau inkrementalisme. Dalam aplikasinya, bahwa ia berusaha menutupi kekurangan yang ada dalam model tersebut dengan jalan menghindari banyak masalah yang ditemui dalam model rasional komprehensif. Model ini bersifat deskriptif, artinya bahwa model ini menggambarkan secara aktual cara-cara yang dipakai para pejabat dalam membuat keputusan.

5. Mixed Scanning : Model pengamatan campuran, yakni suatu model terhadap pembuatan keputusan yang memperhitungkan keputusan-keputusan pokok dan inkramental, menetapkan proses-proses pembuatan kebijakan pokok dan urutan tinggi yang menentukan petunjuk-petunjuk dasar, proses mempersiapkan keputusan pokok dan menjalankan setelah keputusan itu tercapai.

 

Faktor-faktor strategis yang berpengaruh dalam perumusan kebijakan :

a.    Faktor Politik.

Dalam perumusan suatu kebijakan diperlukan dukungan dari berbagai faktor kebijakan (policy aktor), baik aktor – aktor dari kalangan pemerintah (Presiden, menteri, panglima TNI dan lain-lain), maupun dari kalangan bukan pemerintah (pengusaha, media massa, LSM dan lain-lain).

 

  1. b.Faktor Ekonomi / Finansial.

Faktor ini perlu dipertimbangkan, terutama apabila kebijakan tersebut akan menggunakan dana yang cukup besar atau akan berpengaruh pada situasi ekonomi dalam negara/daerah, seperti yang kita ketahui bersama, sejak diberlakukannya Otonomi Daerah kepada Kabupaten/Kota di Indonesia, sejak saat itu pula semua daerah sudah berlomba-lomba untuk membuat/memunculkan ide-ide baru dalam bentuk kebijakan tanpa memperhatikan keuangan daerah, sehingga banyak pula daerah dalam pelaksanaan anggaran mengalami defisit, dan jelas hal ini mempengaruhi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat.

 

  1. c.Faktor Administrasi / Organisatoris.

Apakah dalam pelaksanaan kebijakan itu benar-benar akan didukung oleh kemampuan administrative yang memadai, atau apakah sudah ada organisasi yang akan melaksanakan kebijakan itu. Dalam kemampuan administrative termasuk kemampuan Sumber Daya Aparatur yang melaksanakan kebijakan pemerintahan, kadang kala banyak dipaksakan dengan Sumber Daya yang ada, misalnya dengan terbukanya aturan untuk memperbolehkan daerah melakukan pemekaran daerah, maka dengan segala usaha dan upaya yang ada Provinsi, Kabupaten/kota untuk melakukan pemekaran, bayangkan saja sekarang saja untuk Indonesia keadaan tahun 2013 sudah ada 34 Provinsi dengan 497 Kabupaten/Kota, tetapi pertanyaan yang timbul apakah Sumber Daya Aparatur yang mendukungnya sudah sesuai dengan kompetensi (persyaratan) yang sudah ditetapkan oleh aturan tersendiri. Kemudian apakah organisasi pemerintah daerah yang dibentuk sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sesuai dengan pembentukan organisasi (tidak tumpang tindih/overlaping). Apalagi sesuai konsep reformasi birokrasi yang sedang diakbarkan mulai dari Pemerintah Pusat sampai kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penataan kelembagaan tidak boleh adanya tumpang tindih antara organisasi yang satu dan yang lainnya, seandainya ini terjadi harus dilakukan evaluasi kembali.

 

  1. d.Faktor Teknologi.

Apakah teknologi yang ada dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, apabila kebijakan tersebut kemudian diimplementasikan. Secara kenyataan teknologi yang ada pada prinsipnya dapat mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah, tetapi kadang kala permasalahan adalah yang mempergunakan teknologynya (SDM) tidak siap dengan teknology yang ada, contoh sederhana perangkat komputer / laptop hanya dipergunakan kebanyakan untuk mengetik, dan kalau dilihat kepada program-program yang ada dalam perangkat tersebut mampu mengimplementasikan untuk kegiatan-kegiatan/penciptaan lainnya tergantung kepada kesiapan SDA nya.

 

  1. e.Faktor Sosial, budaya dan Agama.

Apakah kebijakan tersebut tidak menimbulkan benturan sosial, budaya dan agama atau yang sering disebut masalah SARA, seperti yang baru terjadi di Kota Padang dalam rencana pembangunan Rumah Sakit SLAOM dan kegiatan ekonomi, dikritik oleh masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat, karena akan berpengaruh tegaknya agama Islam. Hal ini juga harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, disatu sisi Pemerintah ingin memajukan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat dengan mendatangkan investor luar untuk membangun daerah, dan disatu sisi masyarakat juga melakukan protes terhadap rencana pembangunan tersebut, maka disinilah yang diperlukan sekali Sinergi antara masyarakat dan pemerintah sehingga mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama dalam membangun daerahnya.

 

  1. f.Faktor Pertahanan dan keamanan.

Apakah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah tidak akan mengganggu stabilitas keamanan negara/daerah, misalnya dalam pembangunan gerbang batas negara/daerah yang kadang-kadang dapat menimbulkan konflik antar daerah dan masyarakat, maka itu yang sangat diperlukan disini adalah melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak yang terkait dan koordinasi antara negara dengan negara atau antara daerah yang berbatasan.

 

Penutup

Dengan mengetahui model dan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan diatas, akan dapat menentukan pilihan-pilihan atau option dari setiap kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah berdasarkan kriteria-kriteria permasalahan termasuk dengan melihat sifat, cakupan dan kepelikan/keruwetan suatu masalah yang dihasilkan dengan menerapkan prosedur analysis kebijakan dalam memahami setiap permasalahan itu sendiri, artinya dalam menetapkan keputusan harus mempunyai kriteria-kriteria tertentu termasuk menetapkan pendekatan-pendekatan yang dipakai, sehingga setiap kebijakan publik dapat bermanfaat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat.** (Create by Edwin Biro Organisasi)