Raker Teknis Urusan Pendidikan 2018 : Tingkatkan Pembangunan Pendidikan

Pendidikan Novan(Dinas Pendidikan) 26 Oktober 2018 10:19:55 WIB


Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Undang-Undang tersebut dicantumkan soal pem­bagian urusan pemerintahan antara peme­rintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satunya adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan. Regulasi pengalihan kewengan pengelolaan manajemen pendidikan menengah dari Kota/Kabupaten ke Provinsi dengan semua konsekwensinya menjadi tantangan yang baru dan memicu semangat bersama.

Maka dari itu Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menyadari tanggung jawab sekaligus memberi pelayanan pendidikan yang merata, terjangkau dan berkualitas kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat. Agar terciptanya manajemen sekolah yang lebih transparan, efektif, efesien dan tetap sasaran dalam membangun dan pengelolaan urusan pendidikan di Sumatera Barat, Bidang perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengadakan Raker (Rapat kerja) urusan Teknis Pendidikan 2018

Raker tersebut dihadiri oleh 174 orang  Kepala SMA, SMK, SLBN, dan Pengawas Sekolah  se Sumatera Barat , yang diadakan di Rocky Hotel Padang pada 4 s/d 6 Oktober 2018, yang dalam kesempatan itu dihadiri dan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar).

Dalam kesempatannya, Kadisdik menghimbau agar meningkatkan pembangunan bidang pendidikan, evaluasi, regulasi sekolah yang gunanya mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Kegiatan ini diharapkan mampu terciptanya pemahaman yang sama mengenai kebijakan Dinas pendidikan Provinsi dalam meningkatkan pembangunan pendidikan. Selain itu, agar dapat dipahami kebijakan yang bersifat teknis khususnya dalam tatacara penggunaan anggaran 2018 dan penyusunan rencana anggaran 2019 pada SMA, SMK, dan SLBN agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini diharapkan mampu terciptanya pemahaman yang sama mengenai kebijakan Dinas pendidikan Provinsi dalam meningkatkan pembangunan pendidikan. Selain itu, agar dapat dipahami kebijakan yang bersifat teknis khususnya dalam tatacara penggunaan anggaran 2018 dan penyusunan rencana anggaran 2019 pada SMA, SMK, dan SLBN agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

Download