PELATIHAN UP2K-PKK

Berita Utama () 29 Oktober 2013 06:36:06 WIB


Penyelenggaraan Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) bagi Kabupaten / Kota Se Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013

1.Dasar Pelaksanaan Kegiatan.

Sebagai Dasar Pelaksanaan Kegiatan ini adalah :a.Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Sumatera Barat Nomor: 108 Tahun 2013 tanggal 22 Oktober 2013, tentang penyelenggaraan, Penunjukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) bagi Kabupaten / Kota Se Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013.

  1. b.Telex Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Sumatera Barat Nomor : 411.2/876/BPM-2013 tanggal .22 Oktober 2013, tentang Pemanggilan peserta Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) bagi Kabupaten / Kota Se Provinsi Sumatera Barat.  
  2. 2.T u j u a n.

Adapun Tujuan dilaksanakan Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) ini adalah sebagai berikut :

  1. a.Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenal pengelolaan dan pelaksanaan program UP2K - PKK di lapangan serta berbagi pengalaman sesama peserta.
  2. b.Meningkatkan Kinerja, kerjasama dan keterpaduan antar Tim Pengelola UP2K disetiap jajaran.
  3. 3.Peserta.

Adapun Peserta Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) bagi Kabupaten / Kota Se Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013 ini berjumlah 38 orang yang berasal dari Kab/ Kota se Sumatera Barat masing masing 2 (dua ) orang yang terdiri dari unsur yaitu :

 

  • 1 ( satu ) orang terdiri dari unsur Badan / Dinas / Kantor / Bagian yang menangani Pemberdayaan Masyarakat.

 

  • 1 (Satu) orang dari unsur Tim Penggerak PKK Kabupaten / Kota se Sumatera Barat.

 

  • 1 (satu) orang terdiri dari unsur Badan pemberdayaan/ Masyarakat/TP-PKK Prop. Sumbar

 

 

  1. 4.Narasumber dan Materi yang diberikan pada Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) ini adalah :
    1. a.Dinas Kesehatan
    2. b.Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Sumbar
    3. c.TP-PKK Propinsi Sumatera Barat
    4. d.Konsultan PNPM-MP
  2. 5.Waktu dan tempat.

          Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) ini Tahun 2013 ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 28 s/d 29 Oktober 2013, bertempat di Diklat BPM Prov. Sumbar Jln Pramuka No. 13 Padang

  1. 6.Pembiayaan.

          Biaya Pelaksanaan Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) bagi Kabupaten / Kota Se Provinsi Sumatera Barat ini bersumber dari Dana Kegiatan APBD Provinsi Sumatera Barat, pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013.

Bapak-bapak, Ibu-ibu Hadirin yang Berbahagia.

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) bagi Kabupaten / Kota Se Provinsi Sumatera Barat ini kami selaku panitia penyelenggara menyadari sepenuhnya, bahwa terselenggaranya kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan serta bantuan dari berbagai pihak, baik yang terkait maupun yang tidak terkait langsung dengan kegiatan ini, untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih atas segala bantuan yang telah diberikan guna kelancaran kegiatan ini. Disamping itu kami menyadari pula bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat kekurangan dan kejanggalan serta sesuatu diluar kemampuan kami, sekaligus kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Selanjutnya pada kesempatan ini kami mohonkan kesediaan ibu ketua Tim Penggerak PKK memberikan Sambutan dalam kegiatan ini dan kepada Bapak Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat kiranya berkenan memberikan Pengarahan Sekaligus Membuka secara Resmi acara Pelatihan Pengelola Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) bagi Kabupaten / Kota Se Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013.

 

Demikian laporan singkat ini kami sampaikan semoga Allah yang Maha Esa memberkati kita semua amin yarabbal’alamin...