Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Di Atas Rata-Rata Nasional

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Di Atas Rata-Rata Nasional

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 12 April 2019 16:25:59 WIB


PADANG, - Seluruh Komisi DPRD Sumbar tengah mendalami capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov), upaya tersebut dilakukan agar penyelenggara pemerintahan berjalan lebih optimal pada tahun berikutnya.  " Dalam waktu dua hari ini, Komisi I dan V melakukan pembahasan dengan mitra kerja mereka. Hal tersebut merujuk kepada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah disampaikan gubernur ke DPRD Sumbar," ujar Hendra saat ditemui, baru-baru ini di Gedung DPRD Sumbar.   

Dia menjabarkan , dari hasil laporan gubernur ada sejumlah item yang mencapai target dan tidak. untuk angkatan kerja pada Februari 2018, lanjutnya, sebanyak 133,94 juta orang, angka ini naik 2,39 ribu dibandingkan 2017. Komponen pembentuk angkatan kerja tersebut adalah gabungan dari penduduk bekerja ditambah penduduk pengangguran.    " Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan penyerap tenaga kerja terbanyak di Sumbar yaitu sebesar 30, 46 persen, " katanya.     

Sedangkan, untuk indeks pembangunan manusia (IPM) Sumbar 70,73 dengan rincian komponen angka harapan hidup saat lahir adalah 68,73 tahun. Jika dibanding kan rata-rata nasional IPM Sumbar melebihi target yang hanya 70,18 . Dia mengatakan,  pada sektor ekonomi tahun 2018 terjadi penurunan nilai ekspor sebesar 30,31 persen dibandingkan tahun 2017. Sementara itu nilai impor mengalami peningkatan 40,75 persen dibandingkan pada tahun lalu. 

Lebih jauh, dijelaskannya, sektor retribusi daerah saat ini masih kecil peranannya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) karena sebagian besar berada pada pemerintah kabupaten/kota, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang terpisah juga tidak memberikan dampak signifikan.  " Untuk realisasi pendapatan daerah tahun 2018 dari target ditetapkan sebesar Rp 6,46 triliun mampu direalisaikan sebesar Rp 6,29 triliun dengan presetase 97,34 persen, sedangkan tahun lalu dapat direalisaikan 102, 97 persen," jabarnya. 

Dilanjutkannya,  untuk penerimaan lain-lain PAD yang sah dengan target Rp  468 miliar direlisir Rp 376 miliar dengan capaian kinerja keuangan hanya 80 persen.    Hendra melanjutkan, substansi yang disampaikan dalam LKPj tidak hanya normatif sebagaimana diatur PP Nomor 13, akan tetapi juga memuat sampai sejauh mana Gubernur telah menjalankan tiga fungsi pemerintahan daerah, yaitu melayani, mendorong dan menggerakkan.*Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)