Pemprov Sumbar Menerima Kunjungan DPRD Provinsi Jawa Tengah

Pemprov Sumbar Menerima Kunjungan DPRD Provinsi Jawa Tengah

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 09 Juli 2019 14:47:49 WIB


Padang, Diskominfo SB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapak Yeflin Luandri dan DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah.  di Ruang Khusus I DPRD, Senin 8 Juli 2019

DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang proses penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Provinsi Cerdas Jawa Tengah, dimana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik  merupakan salah satu materi yang akan dimasukkan dalam klausal Pasal dalam Ranperda tersebut. Mereka bermaksud mereplika Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam sambutannya,  Bapak Yeflin menyampaikan tahapan tahapan yang telah dilalui dalam proses penyusunan Perda SPBE tersebut.  Salah satunya meminta masukkan dari Instansi terkait seperti Kemendagri,  KemenPAN RB,  Kementerian Kominfo,  Tokoh Masyarakat,  Akademisi, Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota melalui kegiatan Seminar Lokakarya (Semiloka) dan beberapa kali Focus Group Discussion (FGD), ujarnya 

Beberapa kali dilakukan perubahan demi kesempurnaan materi dan ruang lingkup dalam Perda SPBE.  Begitupun ketika Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disahkan,  isi dari Perda SPBE pun kembali direvisi menyesuaikan dengan isi Perpres tersebut, Tambah Yeflin

Bapak Yeflin mempersilahkan untuk mereplika isi dari Perda SPBE tersebut dan  juga menyarankan jika ada materi yang kurang lengkap  bisa disempurnakan,  agar Pengelolaan SPBE di Provinsi Jawa Tengah dapat lebih baik lagi. 

Ketua Pansus dari DPRD Jawa Tengah merasa puas dengan penjelasan dari Kepala Dinas Kominfo yang sangat komprehensif. Beliau telah mendapatkan penjelasan secara detail mengenai materi pasal SPBE dari Bapak Yeflin. 

Kunjungan dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.  Kepala Dinas DPMPTSP Maswar Dedi,AP,M.Si menjelaskan mengenai pemakaian  Sistem Informasi Perizinan (SIP) sakato. Melalui aplikasi ini,  telah terlaksana pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Kepala DPMPTSP juga menyampaikan dukungan  yang besar dari Kepala Dinas Kominfo terhadap pelaksanaan aplikasi pelayanan publik yang mendukung SPBE.
(INS/DM/mmc-diskominfo)