MUI Sumbar Bahas Persoalan Umat Bersama Gubernur

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 16 Juli 2019 15:35:46 WIB


Selasa (09/07) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menggelar silaturahim bersama Gubernur Sumbar. Pertemuan yang digelar di kediaman Gubernur ini terkait agenda rapat koordinasi (rakorda) MUI Sumbar yang akan dilangsungkan tanggal 19-21 Juli 2019 serta membahas persoalan terkini keummatan. 

Rombongan MUI dipimpin langsung oleh Ketua MUI yakni Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa, didampingi Wakil Ketua Prof. Edi Syafri dan Sekretaris,  M. Zulfan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengapresiasi MUI Sumbar yang telah menempuh sejumlah langkah strategis dalam rangka penguatan peran keummatan. Persoalan ini menjadi agenda penting dalam rakorda termasuk penguatan koperasi syariah. Masih minimnya dewan pengawas syariah menjadi persoalan tersendiri bagi koperasi syariah sementara pertumbuhannya cukup bagus. Gubernur juga menyatakan akan support dan memfasilitasi bimbingan teknis bagi dewan syariah tersebut. 

Gubernur juga mengharapkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) yang ditunjuk sebagai pelaksana Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) bisa berkoordinasi dengan MUI Sumbar supaya tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Pada kesempatan itu, Buya Gusrizal Gazahar juga mengatakan rakorda ini merupakan agenda tahunan MUI Sumbar yang seharusnya dilakukan dua bulan yang lalu, namun karena berbarengan dengan pemilu serentak 2019, akhirnya diputuskan digelar pada 19 - 21 Juli 2019.

Buya Gusrizal mengatakan bahwa rakorda MUI tersebut juga akan membahas persoalan penguatan keorganisasian internal dengan wacana pembentukan MUI hingga level ke bawah bahkan hingga tingkat nagari dan jorong. Agenda prioritas lainnya adalah menyikapi kondisi terkini implementasi pengukuhan sumpah sati Marapalam.

Buya juga menyoroti persoalan Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) yang marak belakangan ini. Beliau juga mengemukakan ide pembentukan peraturan nagari yang mengatur sanksi dan larangan LGBT. Tak kalah penting, beliau pun menyikapi isu Islam Nusantara yang yang dalam prakteknya dinilai mengandung pluralisme agama, dan MUI Sumbar secara prinsip menolak Islam Nusantara serta merasa perlu membuat langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasinya.

Persoalan lainnya yang dibahas yakni tentang pembangunan kantor MUI yang sangat penting keberadaannya bagi peran keummatan MUI di masa mendatang.