MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN PANGAN BERBASIS SUMBERDAYA LOKAL UNTUK PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT

Artikel YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 07 November 2013 03:09:09 WIB


Konsumsi rumahtangga di Indonesia masih didominasi oleh beras. Kontribusi beras dalam anggaran rumahtanga dan dalam menyumbang asupan gizi masih tinggi. Ketergantungan pada beras ini menjadikan ketahanan pangan Indonesia memiliki risiko besar untuk terguncang pada saat terjadi kelangkaan atau peningkatan harga beras di pasar. Oleh sebab itu, berbagai upaya dan kebijakan untuk membuat konsumsi rumahtangga agar lebih terdiversifikasi perlu terus dilakukan. Selama beras dianggap memiliki keunggulan relatif dari aspek harga, kandungan gizi, dan kemudahan memperoleh dan menyajikan, maka akan sulit mengurangi dominasi beras dari menu makanan pokok rumahtangga.

Ketergantungan yang tinggi pada beras juga membawa dampak negatif bagi perkembangan produksi pangan yang berbasis sumberdaya lokal lainnya. Bahan pangan yang berbasis sumberdaya lokal ini memiliki potensi tinggi untuk dikembangkan. Bahan pangan lokal memiliki manfaat strategis dalam (1) meredam ketergantungan pada bahan pangan impor, (2) meningkatkan ketersediaan pangan lokal, (3) menciptakan peluang ekonomi di pedesaan, dan (4) memperbaiki diversifikasi dan asupan gizi rumahtangga.

Kebijakan untuk meningkatkan kemandirian pangan berbasis sumberdaya lokal dan kebijakan untuk perbaikan gizi rumahtangga tidak hanya tergantung pada pemerintah pusat, melainkan perlu peranan pemerintah daerah yang jauh lebih besar. Pemerintah daerah adalah pihak yang mengetahui dengan baik potensi dan permasalahan yang dihadapi daerahnya. Dengan demikian, berbasis "lokal" tidak hanya dalam pengertian sumberdaya tetapi juga dalam arti berbagai upaya dan kebijakan lokal.

Pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan terhadap dinamika aspek produksi, perdagangan, industri, sampai konsumsi bahan pangan, bahkan melakukan peramalan bagi pemenuhan kebutuhan pangan di daerahnya. Pemerintah daerah juga perlu mewaspadai goncangan-goncangan yang dapat terjadi di pasar bahan pangan dan dampaknya bagi ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Pengalaman masa lalu tentang penerapan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) dapat dijadikan rujukan, terutama bagi daerah-daerah yang rawan kekurangan pangan, untuk meningkatkan efektivitas intervensi kebijakan oleh daerah dalam mengatasi permasalahan pangan dan gizi bagi rumahtangga miskin.