Jelang Pilkada, Ditjen Polpum Kemendagri Arahkan Kesbangpol Fokus Pada Isu Strategis

Berita OPD TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 15 September 2020 09:26:54 WIB


Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar koordinasi melalui video conference dengan jajaran Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota se- Indonesia. Pada Jum'at (11/09), Ditjen Polpum Kemendagri memaparkan isu isu strategis bidang kewaspadaan nasional yang memerlukan tindak lanjut oleh jajaran kesbangpol, khususnya ditengah pandemi Covid 19 juga menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak 2020 Desember mendatang. Pada rapat tersebut, Direktur Kewaspadaan Nasional, Budi Antoro, menekankan bahwa sesuai dengan rencana strategis Direktorat Kewaspadaan Nasional Tahun 2020, Ditjen Polpum Kemendagri fokus pada penguatan regulasi bidang kewaspadaan nasional, penguatan forum dan tim terpadu penanganan konflik sosial, peningkatan cegah dini dan deteksi dini, antisipasi dan pemetaan kerawanan, serta peningkatan pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing.

Budi juga meminta agar jajaran pemerintah daerah melalui kesbangpol selalu aktif dalam melaporkan situasi pemantauan daerah secara mingguan yang bersifat aktual. Tak hanya itu, pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD), juga harus dibentuk dan bagi daerah yang hingga saat ini belum membentuk agar segera membentuk FKDM dan TKDPD. Ditengah pandemi Covid 19 yang melanda hampir semua daerah di Indonesia, Ditjen Polpum Kemendagri juga meminta jajaran kesbangpol untuk memantau implementasi pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada serentak, serta pemantauan penanganan kewaspadaan pandemi Covid 19. Kesemua itu memerlukan kolaborasi fungsi intelijen pemerintah daerah dan Kominda.

Lebih lanjut, dalam hal penanganan konflik sosial di daerah, Budi mengatakan agar daerah segera melakukan penyesuaian Rencana Aksi Daerah (RAD) Terpadu yakni penyederhanaan rencana aksi yang disesuaikan dengan penanganan Covid 19 dan Pilkada serentak 2020. Daerah juga perlu segera menindaklanjuti penyusunan pemetaan kerawanan khususnya menjelang dekatnya tahapan kampanye. Daerah juga perlu membuat rekapitulasi berkala perisitiwa konflik sosial yang terjadi secara faktual. Sedangkan dalam hal pengawasan orang asing, daerah perlu mewaspadai dan melakukan upaya deteksi dini terhadap kegiatan orang asing dan tenaga kerja asing.

Mengingat bahwa tahun ini Pilkada serentak dilangsungkan dalam kondisi pandemi, Ditjen Polpum mengingatkan agar jajaran kesbangpol dan pemerintah daerah agar memantau pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon khususnya dalam hal mobilisasi massa, adanya sejumlah calon yang positif Covid 19, dan terkait pencairan NPHD. Mengakhiri paparannya, Budi meminta kesiapan jajaran kesbangpol dalam melakukan pemetaan kerawanan jelang pilkada dan potensi konflik yang mungkin muncul, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan pemangku kepentingan di daerah. Pertemuan virtual ini diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota. Dari Sumbar, rakor virtual diikuti oleh Kepala Bidang Kewaspadaan dan jajaran.