Gubernur Irwan Prayitno Kukuhkan Delapan Penjabat Sementara Bupati/Walikota

Gubernur Irwan Prayitno Kukuhkan Delapan Penjabat Sementara Bupati/Walikota

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 25 September 2020 22:30:45 WIB


Padang, Diskominfo Sumbar

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengukuhkan 8 (delapan) Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Auditorium Gubernuran Padang, Jumat (25/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Irwan mengatakan, sesuai amanat undang-undang, bupati/walikota incumbent yang maju lagi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020 haruslah mengambil cuti.

"Seperti diketahui, saat ini Sumatera Barat sedang dalam tahapan proses pemilihan kepala daerah. Dari 13 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan, 7 kepala daerahnya maju lagi, dan satu orang meninggal dunia yaitu Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi. Untuk mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan normal, maka ditunjuklah 8 penjabat sementara bupati/walikota tersebut, sebab besok kepala daerah definitif yang maju bakal mengambil cuti," ujar Irwan mengawali sambutan.

Dia melanjutkan, berbagai tugas berat telah menanti penjabat yang dilantik hari ini. Mulai dari urusan rutin pemerintahan, koordinasi dengan forkopimda setempat, menyukseskan pelaksanaan pilkada hingga menjaga netralitas ASN didaerah.

"Banyak tugas yang melekat dengan jabatan Saudara. Selain pekerjaan rutin, juga kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seperti penandatangan peraturan daerah, APBD Perubahan, APBD 2021 sampai mutasi jabatan. Ingat, semuanya musti lewat persetujuan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri," pesan IP sapaan akrab gubernur.

Terkait penanganan Covid-19, Irwan meminta penjabat serius mengurus persoalan tersebut.

"Jangan sampai Saudara lalai, lengah dan malas menangani Covid-19 ini. Jangan sampai masyarakat banyak yang positif dan terpapar. Akan Saya pantau setiap hari," janji gubernur.

Gubernur Irwan mengingatkan penjabat bupati/walikota yang juga kepala SKPD tentu mempunyai tugas diprovinsi. Hendaknya bisa membagi waktu dan tugas sehingga tuntas semuanya.

"Pandai-pandai membagi waktu. Jangan sampai ada yang dikecewakan, apakah itu daerah atau provinsi. Tuntaskan tugas semuanya," imbaunya.

Terakhir gubernur mengucapkan selamat atas jabatan baru tersebut seraya mengajak untuk mensyukuri amanah ini, dan menjalankannya dengan baik. Meski mendapat fasilitas dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, janganlah disalahgunakan.

Para penjabat akan mengemban tugas sebagai bupati/walikota selama 71 hari, dari 25 September hingga 5 Desember 2020. Delapan penjabat tersebut adalah Jasman sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Mardi Pjs Bupati Pesisir Selatan, Adib Alfikri Pjs Bupati Padang Pariaman, Hans Sastri Pjs Bupati Pasaman Barat, Benny Warlis Pjs Bupati Agam, Erman Rahman Pjs Bupati Tanah Datar, Asben Hendri Pjs Walikota Solok, dan Zaenuddin sebagai Pjs Walikota Bukittinggi.

Ucapan selamat atas tugas baru mengalir dari berbagai pihak, salah satunya kepada Jasman yang mendapat amanat sebagai Pjs Bupati Solok Selatan. Kepala Diskominfo Sumbar yang juga Juru Bicara Pengananan Covid-19 Sumbar tersebut mendapat ucapan selamat dari rekan-rekan media di WA Grup Sumbar Online dan Top 100.

"Selamat dan sukses jadi Pjs bupati Solok Selatan tertuju kepada Jasman Rizal Kadiskominfo Sumbar, Juru Bicara Covid-19 Sumbar dan Admin Utama Group TOP100. Semoga amanah," ujar salah satu cuitan di WA Grup.

Menanggapi ucapan selamat tersebut, Jasman mengatakan, "Terima kasih ucapan dan doa dari kawan-kawan. Semoga Saya bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Aamiin."

Acara pengukuhan Pjs bupati/walikota turut dibarengi pelantikan Ketua sementara Dekranasda masing-masing daerah. Tampak hadir dalam pelantikan, Sekda Sumbar, beberapa Kepala SKPD Lingkup Pemprov Sumbar dan tamu undangan lainnya. (JR/EK)

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat