Memanfaatkan MTQN ke-XXVIII Berantas Bisnis Esek-esek di Ranah Minang

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 23 November 2020 10:01:19 WIB


Oleh Yal Aziz

DARI keempat kandidat, Mulyadi, Nasrul Abit, Fahkrizal dan Mahyeldi, yang bertarung di Pilgub Sumbar, 2020 ini tak satu pun dari mereka  yang berbicara tantang tentang memberantas maksiat  berupa bisnis esek-esek di Ranah Minang. Terkesan dan seakan-akan keempat kandidat ini tak peduli dengan praktek maksiat berupa zina atau bisnis lonte tersebut. Padahal, Ranah Minang punya filosofi, Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah.

 

Kemudian kalau dikatakan keempat kandidat ini tak tahu, rasanya tak masuk akal juga ya. Kenapa? Karena satuan Pol PP sering malakukan razia dibeberapa kabupaten dan kota, dalam upaya memberantas praktek maksiat ini. Bahkan setiap Pol PP razia selalu diberitakan berbagai media cetak dan online. Jadi tak ada alasan, mengatakan tak tahu. Lebih tepat dikatakan tak peduli.

 

Jadi fakta diamnya para kandidat dalam masalah bisnis esek-esek ini, ya wajar saja jika memunculkan kecurigaan, dan patut diduga juga kalau keempat figur yang bertarung ini mendapat suntikan dana dari pelaku bisnis esek-esek. Tapi ini hanya dugaan saja lo.

 

Kini mumpung acara MTQN ke-XXVIII  yang dibuka di Stadion Utama Sumbar, Nagari Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu malam , 14 November, 2020 lalu itu sedang berlangsung ada baiknya penguasa di Ranah Minang ini memberangus semua lokasi yang dianggap tempat transasi bisnis esek-esek tersebut. 

 

Khusus di Kota Padang misalnya,di Kelurahan Belakang Pondok  saja disinyalir ada sekitar 18 tempat yang dijadikan tempat bisnis esek-esek tersebut. Yang kronisnya lagi, ada beberapa hotel yang membiarkan pasangan tanpa muhrim tersebut menginap dan berzina ria.

 

 Kemudian persoalan hotel dan beberapa penginapan membebaskan orang berpasangan  tanpa muhrim tak jadi masalah. Yang penting ada orang yang menginap, soalnya hotel butuh dana untuk berbagai biaya, baik itu gaji karyawan, bayar listrik dan pajak.

 

Yang ironisnya lagi, ada remaja yang dtangkap Pol PP berduan menginap di salah satu hotel dan kemudian dilepaskan setelah orang tua kedua remaja itu menjeput mereka. Fakta ini menjadi kosumsi media terbitan Kota Padang dan beberapa media terbtan jakarta yang peduli dengan pemberantasan maksiat berupa zina.

 

Yang lebih ironsnya lagi, persoalan zina ini kurang mendapatkan perhatian serius oleh kelompok mahasiswa. Padahal para mahasiswa itu tahu, kalau di beberapa hotel melegalkan tamunya berzina. Kemudian para ninik mamak dan tokoh masyarakat termasuk yang tergabung di MUI Sumbar dan berbagai kota, seakan tak peduli dan pura-pura tidak tahu. 

 

Kini mumpung Sumatera Barat menjadi tuan rumah MTQN ke-XXVIII,  tak ada salahnya juga kalau momen ini dijadikan  pengambilan sikap tegas dan keras terhadap praktek zina ini. Tegasnya, Ranah Minang harus bebas dari bisnis sek bebas. Semoga!!!. (penulis wartawan tabloidbijak.com)