Oktober, Bulan Inklusi Keuangan

Artikel () 23 November 2020 10:29:35 WIB


Setiap bulan Oktober diperingati atau dirayakan sebagai bulan inklusi keuangan. Inklusi keuangan adalah sebuah kondisi di mana masyarakat sudah memiliki rekening tabungan di bank. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa mengakses bantuan keuangan. 

 

Namun bulan inklusi keuangan biasanya sebuah gerakan untuk mengajak masyarakat yang belum memiliki rekening tabungan agar segera memiliki rekening tabungan. 

 

Indonesia yang memiliki pulau sangat banyak dan juga jumlah penduduk yang sangat besar serta hidup tersebar di berbagai pulau termasuk wilayah yang cukup sulit dijangkau, penduduknya masih banyak yang belum memiliki rekening tabungan di bank. 

 

Oleh karena itu, bulan inklusi keuangan hadir untuk senantiasa mengajak masyarakat memiliki rekening tabungan di bank. Karena dengan memiliki rekening tabungan di bank, akan banyak manfaat yang diperoleh. Di antaranya keamanan dan jaminan perlindungan terhadap dana nasabah. Kemudahan lainnya adalah penggunaan kartu debit atau kartu ATM serta internet banking atau mobile banking untuk berbagai keperluan. 

 

Namun sayangnya, ada saja kasus atau masalah yang terjadi pada nasabah bank sehingga menyebabkan masyarakat yang mengetahui kasus atau masalah tersebut menjadi takut menyimpan dananya di bank. 

 

Salah satu kasus tersebut adalah berita tentang raibnya uang seorang wanita bernama Winda Lunardi dengan total Rp22 miliar. Di media, diberitakan berbagai kejanggalan yang terjadi dengan uang Winda tersebut. Pengacara terkenal Hotman Paris yang menjadi pengacara bank yang berkasus tersebut menjelaskan berbagai kejanggalan yang terjadi. 

 

Saya tidak ingin terlalu jauh membahas kasus tersebut. Tetapi saya ingin menguraikan pelajaran apa saja yang bisa diambil dari kasus semacam ini. 

 

Pertama, nasabah harus sering atau rajin mencetak buku tabungannya. Jangan biarkan buku tabungan tidak dicetak dalam waktu lama atau waktu sangat lama. Kedua, jika nasabah memiliki tabungan berjangka, pastikan selalu memeriksa perkembangan tabungan berjangka tersebut. 

 

Ketiga, nasabah harus memastikan bahwa ketika membuka rekening tabungan juga mendapatkan kartu debit atau kartu ATM serta tahu nomor identifikasi personal atau pin. Keempat, jika nasabah sangat sibuk sehingga tidak bisa ke bank mencetak buku tabungan sebaiknya memiliki mobile banking atau internet banking untuk bisa melakukan pemeriksaan rekening tabungannya.  

 

Kelima, nasabah perlu waspada atau mungkin bertanya-tanya jika dia tidak bisa mendapatkan akses layanan di bank dengan baik. Seperti kesulitan mencetak buku tabungan, kesulitan mengganti kartu ATM, kesulitan mendapatkan akses mobile banking, dan lainnya. 

 

Semoga dengan adanya bulan inklusi keuangan, otoritas terkait juga bisa mengedukasi terus-menerus masyarakat dan nasabah untuk tetap waspada atau menjaga buku tabungan, kartu ATM, mobile banking atau internet banking mereka. Sehingga nasabah semakin sadar pentingnya melakukan rutinitas pemeriksaan dana mereka melalui pencetakan buku tabungan atau mobile banking dan internet banking. (efs)