Kadis PMD Sumbar; Peran LPM Nagari Menggerakkan Swadaya Masyarakat

Kadis PMD Sumbar; Peran LPM Nagari Menggerakkan Swadaya Masyarakat

Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 17 Maret 2021 21:35:05 WIB


 

Padang, Maret

 

Saat ini peran LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) makin dibutuhkan di desa dan nagari. Tidak saja unsur penting dalam merencanakan arah pembangunan, tapi sesungguhnya LPM adalah 'telinga' Wali Nagari dalam menyerap aspirasi dan menggerakkan swadaya masyarakat.

 

Demikian paparan dan ekspos Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM ketika menjadi nara sumber dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas LPM Nagari se Kab. Dharmasraya, Rabu (17/3) di Hotel Hayam Wuruk, Jl. Diponegoro Padang.

 

Pelatihan LPM ini dibuka oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili Plt Kadis PMD Dharmasraya Hasto Kuncoro, M.Pd., yang didampingi Kabid Kelembagaan Masyarakat Dwi Revita Kemala, SE.MM, dengan nara sumber dari beberapa pakar pemerintahan dan pemberdayaan.

 

Menurut Syafrizal Ucok, karena begitu pentingnya LPM maka hubungannya dengan Pemerintahan Nagari bersifat di kemitraan, kordinatif dan konsultatif. Hubungan itu erat karena menyangkut pembuatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMN) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Nagari.

 

Berdasarkan Permendagri 114/2014 tegas diatur bahwa untuk menyusun RPJMN dan RKP Nagari posisi Ketua Tim Penyusun adalah Sekretaris Nagari dan sebagai Sekretaris Tim Penyusun adalah Ketua LPM. Tim dibantu oleh perangkat nagari, pengurus LPM dan unsur masyarakat.

 

"Begitu pentingnya dan strategisnya peran LPM, maka diharapkan LPM diisi oleh tokoh masyarakat yang benar-benar mau mengabdi, karena LPM bukan pangkat tetapi adalah amanah," kata Kadis PMD Syafrizal Ucok, yang juga mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan (2005-2010).

 

Selain bicara peran LPM, kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas LPM ini juga dijelaskan Instruksi Mendagri No.3/2021 tentang pembentukan Posko Desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Posko Desa terdiri dari empat tim, yaitu tim pencegahan, tim penanganan, tim pembinaan dan tim pendukung.

 

Tugas tim dalam Posko Desa antara lain melakukan aksi pencegahan Covid-19 dengan sosialisasi dan pemberlakuan protokol kesehatan di semua fasilitas umum yang ada di nagari. "Posko Desa juga menjalin kordinasi dengan Puskesmas dalam menyiapkan fasilitas isolasi bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19," kata Syafrizal Ucok yang didampingi oleh Plt Kasubag Keuangan PMD Sumbar M. Farizd Aulia, S.STP.

 

Sementara itu Plt Kadis PMD Dharmasraya Hasto Kuncoro, M.Pd mengatakan, Pemkab Dharmasraya setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM di nagari. Pesertanya tidak saja Wali Nagari dan perangkat, tetapi juga untuk pengurus dari lembaga masyarakat yang ada di nagari seperti LPM, KAN, Bundo Kanduang dan pengelola Bumnag. (*)