Pansus Perda Pembentukan 13 Nagari DPRD Agam Kunker ke Dinas PMD Sumbar

Pansus Perda Pembentukan 13 Nagari DPRD Agam Kunker ke Dinas PMD Sumbar

Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 21 Maret 2022 15:50:10 WIB


 

Padang, Maret

 

Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd.MM bersama Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda 13 Nagari, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar, Senin (21/3/2022).

 

Rombongan wakil rakyat Agam yang berjumlah 20 orang itu diterima langsung oleh Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., didampingi oleh Kabid Pemerintahan Desa/Nagari Desrianto Boy, S.Pd.,M.Si dan Plh Sekretaris PMD Adi Pondra, S.Pd. di Jalan Pramuka, Padang.

 

Menurut Ketua DPRD Agam Novi Irwan, harapan dari masyarakat adalah percepatan pembentukan 13 nagari yang kini sedang diproses. Ini adalah aspirasi dari bawah, namun memang harus dilengkapi lagi dokumen dan persyaratan lainnya.

 

"Kami datang ke Dinas PMD Sumbar untuk mendapatkan data kekurangan, cara melengkapi dokumen dan bahan-bahan, sehingga Perdanya cepat pula selesai sebagai dasar pembentukan 13 nagari ini," kata Ketua Pansus Perda Pembentukan 13 Nagari Agam, Zulpardi, S.Ag.

 

Pihak DPRD Agam juga sangat mengharapkan informasi dari Dinas PMD tentang kelayakan pemekaran nagari, kiranya itu akan menjadi panduan dari Pansus DPRD Agam dalam pembahasan Perda pembentukan nagari ini kedepannya.

 

Sebagai informasi yang disampaikan oleh Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH bahwa pembentukan 13 nagari di Kabupaten Agam ini dokumennya sudah dievaluasi dan menunggu klarifikasi dari Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri.

 

Menurut Amasrul, kekurangan dokumen dari Agam adalah belum adanya batas nagari yang sangat diperlukan. "Masyarakat harus mendukung pembuatan peta batas ini, karena peta ini tidak membagi wilayah, hanya merupakan batas administrasi pelayanan pemerintahan," kata Amasrul, SH.

 

Karena itu, kepada DPRD Agam, Amasrul mengharapkan dukungan masyarakat, Ninik Mamak dan tokoh-tokoh agar secepatnya peta batas nagari ini diselesaikan. "Sebab kita juga dituntut oleh Kementerian Dalam Negeri mengenai peta batas nagari ini," jelas Kadis PMD Sumbar.

 

Rombongan kunjungan kerja Pansus Perda Pembentukan 13 Nagari Agam ini terdiri dari Ketua DPRD Dr. Novi Irwan, S.Pd.MM., Wakil Ketua DPRD Irfan Amran, Ketua Pansus Zulpardi, S.Ag., Wakil Ketua Pansus H. Ridwan Suhaili, M.Ed., dan Sekretaris Pansus M. Ater Dt. Manambun.

 

Anggota Pansus yaitu Rinal Wahyudi, Armalicon, Safruddin, SS.MM., Rizki Abdillah Fadhal, S.Tp., Jonra Marjaya, Syafril, SE., Mardanis, Syaflin, S.Hi., Ir. Fairisman Dt. Piranggo, Zulfahmi, SH.M.Kn., Yopi Eka Anroni, SE.ME dan Epi Suardi. (GK)