DKP Dorong Pengurangan KJA di Danau Maninjau Melalui MPA

DKP Dorong Pengurangan KJA di Danau Maninjau Melalui MPA

Berita OPD Eri Jusnita, ST.(DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN) 24 Juni 2022 23:24:46 WIB


Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat dorong pengurangan jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau melalui program Mata Pencarian Alternatif (MPA).

Sesuai issu Nasional tentang KJA yang sudah melebihi ambang batas di Danau Maninjau, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adalah dengan memberikan MPA kepada pemilik KJA di Danau Maninjau.

DKP Sumbar tahun 2022 ini memberikan MPA berupa paket bantuan yang terdiri dari perahu fiber, mesin longtail dan jaring. Paket bantuan ini berjumlah 60 paket untuk 60 orang pemilik KJA dengan syarat mau mengurangi KJA nya minimal 2 (dua) petak.

Saat ini proses yang sedang berlangsung adalah identifikasi ke lapangan oleh tim DKP Sumbar Bidang Perikanan Tangkap Seksi Kenelayanan (23-24/06/2022), dari proses identifikasi ini baru 23 orang pemilik KJA yang bersedia mengurangi KJA nya 2-4 petak dan menerima MPA ini.

Kendala yang dihadapi pada saat ini adalah masih kurangnya kesadaran  masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh KJA yang telah melampaui ambang batas di Danau Maninjau ini. Meskipun setiap tahunnya mereka telah mengalami kerugian akibat KJA yang overload ini. Sehingga tidak semua pemilik KJA mau menerima MPA ini.

DKP Sumbar akan terus berupaya mengajak pemilik KJA untuk mengurangi KJA nya dengan menerima MPA ini dan dalam waktu dekat akan diadakan Temu Teknis dengan Dinas Perikanan Kabupaten Agam guna membahas program ini.