Sumbar Kembali Terima Sertifikat WBTbI dan Cagar Budaya Nasional, Total Sudah 96 WBTbI 

Sumbar Kembali Terima Sertifikat WBTbI dan Cagar Budaya Nasional, Total Sudah 96 WBTbI 

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 27 Oktober 2023 11:18:26 WIB


Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menambah warisan budayanya yang diakui secara nasional, yakni 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dan dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar farid, PhD dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 di halaman Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Rabu (25/10/2023). 

Sertifikat tersebut diterima oleh Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah, S.Pd, MM. Menurut Syaifullah capaian yang diterima Sumbar tersebut sedikit lebih banyak dari tahun lalu yang hanya menerima 19 Sertifikat WBTbi.  

“Tahun 2023 ini, Sumbar menerima 21 Sertifikat dan tercatat sebagai daerah penerima sertifikat WBTbI kedua terbanyak secara nasional. Dengan tambahan tersebut berarti total WBTbI Sumbar telah mencapai 96 WBTbI yang ditetapkan pusat,” ujar Syaifullah. 

Adapun rincian dari 21 WBTbI Sumbar yang telah ditetapkan tersebut antara lain, Basidakah Limau Kinari (Kabupaten Solok), Batagak Pangulu (Kota Payakumbuh), Bungo Lado (Kabupaten Padang Pariaman), dan Maanta Juadah (Kabupaten Padang Pariaman). 

Kemudian Pangurei (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Panunggru Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Pasipiat Sot Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Serak Gulo (Kota Padang), Randang Lokan (Kabupaten Pesisir Selatan),  Anyaman Mansiang (Kabupaten Lima Puluh Kota), Opa Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sulaman Nareh (Kota Pariaman), Talempong Batuang (Kota Sawahlunto). 

Selanjutnya Mone Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sampelong (Kabupaten Limapuluh Kota), Si Tupai Janjang (Kabupaten Agam), Silek Pingian (Kabupaten  Dharmasraya), Tari Podang Payakumbuh (Kota Payakumbuh) , Turuk Laggai Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Mauluk Nabi (Kabupaten Padang Pariaman), serta Gajeumuk Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai). 

Syaifullah menilai capaian Sumbar tahun ini akan berdampak positif untuk kelestarian budaya lokal dan nasional sebagaimana yang dimanahkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Dalam kesempatan tersebut ia menuturkan, selain penyerahan sertifikat WBTbI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI juga menyerahkan 19 (sembilan belas) sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) 2023. dua diantara sertifikat yang diserahkan tersebut juga diterima oleh Sumbar, yakni Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Padang Indarung I, dan Situs Cagar Budaya Percandian Padang Roco di Kabupaten Dharmasraya. 

“Alhamdulillah, untuk CBN 2023 kita di Sumbar juga menerima 2 sertifikat,” tambah Syaifullah. 

Menanggapi keberhasilan tersebut, dalam kesempatan terpisah Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang telah menetapkan Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi Sumatera Barat. Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas yang membidangi urusan kebudayaan di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Tim Ahli WBTb, para maestro, pelaku dan semua pihak terlibat ikut mendukung mulai dari proses pendaftaran, pengusulan sampai ke penetapan yang ditandai dengan penerimaan sertifikat ini. Selanjutnya, Mahyeldi berharap, apa yang dicapai sekarang bisa bermanfaat bagi generasi yang akan datang. 

"Kita terus manggali dan menginventarisir warisan budaya yang kita miliki dan tugas kita bersama untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat untuk anak cucu kita nantinya,” tutur Mahyeldi. 

Sementara itu, Menurut Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.  

"Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya), hingga masyarakat," kata Judi.  

Tahun ini, kata dia, terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.  

Pada 2023, turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.  

"Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional," kata Judi. 

Pada Malam Apresiasi Kebudayaan tersebut, juga turut ditampilkan dua seni pertunjukan asal Sumbar, yakni Sampelong (Musik Tradisional dari Kabupaten Limapuluh Kota) dan Tupai Janjang (Kabupaten Agam). Selain diisi dengan pertunjukan seni tradisi juga ada kegiatan Seminar Nasional tentang Pelindungan Warisan Budaya Indonesia.(doa/ad/Diskominfotik Sumbar)