Penantian Panjang Calon Komisioner Berakhir, Gubernur Mahyeldi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumbar Periode 2024-2028 

Penantian Panjang Calon Komisioner Berakhir, Gubernur Mahyeldi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumbar Periode 2024-2028 

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 08 Februari 2024 18:08:12 WIB


Setelah menunggu hampir satu tahun, anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang baru akhirnya dilantik Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di Auditorium Kompleks Istana Gubernur, Jl. Sudirman, Kota Padang, Rabu (7/2/2024).

Pelantikan lima orang anggota KI Sumbar masa jabatan 2024-2028 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-125-2024 tanggal 7 Februari 2024.

Surat Keputusan gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya hasil fit and proper test dari DPRD Sumbar tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027.

Kelima komisioner terpilih yang dilantik adalah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya usai mengambil sumpah kelima komisioner menyampaikan apresiasi pada ketua DPRD Sumbar dan Komisi I khususnya yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga pelantikkan anggota KI bisa dilaksanakan.

Apresiasi juga disampaikan gubernur kepada anggota KI periode sebelumnya dan Dinas Kominfotik Sumbar yang telah sukses berkolaborasi dan bersinergi memberikan kinerja terbaiknya sehingga Sumbar meraih penghargaan informatif.

Terkait keterbukaan informasi publik, gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar selalu terbuka dan tidak anti kritik.

"Kita Pemprov Sumbar tidak anti kritik. Tidak pernah kita melarang orang mengkritik. Cuma kita berharap dalam memberikan komentar kami berharap tolong ditanyakan pada sumber-sumber yang berkait sehingga masyarakat dapat informasi yang seimbang dan jelas,"ucap gubernur.

Lebih lanjut gubernur juga mengungkapkan bahwa saat ini di Pemprov Sumbar juga telah tersedia dashboard khusus yang dapat diakses secara realtime untuk melihat anggaran, pendapatan, tender, hingga PPTK nya. 

"Begitu keterbukaan kita dan akan tetap kita lakukan demi perbaikan ke depannya. Pemprov yang saat ini sedang membahas RPJPD juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan bagi kemajuan Sumbar,"tambah gubernur.

Terakhir, kepada anggota KI yang baru dilantik gubernur berpesan untuk bekerja dengan ikhlas dan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang akan mendukung hadirnya keterbukaan informasi di Sumbar.(doa/Diskominfotik Sumbar)