Pemprov Sumbar Targetkan 30 Persen OPD Informatif, Tunjukkan Komitmen pada Launching Monev KIP 2025

Pemprov Sumbar Targetkan 30 Persen OPD Informatif, Tunjukkan Komitmen pada Launching Monev KIP 2025

Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 08 Juli 2025 14:56:43 WIB


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, saat menghadiri acara Peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (08/07/2025).

Kehadiran Sekda Arry menjadi representasi sikap Pemprov Sumbar yang serius terhadap keterbukaan informasi. Tidak tanggung-tanggung, Arry secara tegas menargetkan minimal 30 persen OPD di lingkungan Pemprov Sumbar harus masuk kategori Badan Publik Informatif pada Monev tahun ini.

“Catat Bu Kadis Kominfotik, laporkan ke saya OPD mana saja yang tidak hadir dalam launching Monev ini. Tahun lalu hanya tiga OPD yang informatif, tahun ini 30 persen OPD di Pemprov harus jadi badan publik informatif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara badan publik dan KI, salah satunya untuk meminimalisir potensi sengketa informasi. Terlebih, Pemprov Sumbar sudah memiliki landasan hukum kuat berupa Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Mudah-mudahan ke depan akan dipersiapkan pergub-pergub yang sesuai agar dapat memudahkan seluruh pihak,” lanjut Arry.

Peluncuran Monev KIP Tahun 2025 ini menjadi agenda tahunan yang ke 10 kali diselenggarakan oleh KI. Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi haruslah inklusif. Informasi tidak hanya menjadi urusan elit pemerintahan, tapi bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Kita ingin menjadikan keterbukaan sebagai budaya demokrasi yang bermartabat, bukan hanya slogan,” ujar Musfi.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Monev 2025, Mona Sisca, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini mengusung pendekatan baru agar proses penilaian lebih menyeluruh dan adil. Salah satunya adalah penambahan masa sanggah serta verifikasi faktual bagi badan publik dengan nilai tertinggi.

“Semoga badan publik dapat memanfaatkan inovasi dan perubahan dalam proses penilaian ini dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya itu, kami juga membuka peluang kepada badan publik untuk konsultasi selama proses Monev,” kata Mona.

Monev 2025 melibatkan 479 badan publik dengan lima instrumen penilaian utama, yaitu digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, serta sarana dan prasarana pendukung. Hasil akhir akan diumumkan secara terbuka pada Anugerah Keterbukaan Informasi 2025 yang direncanakan digelar pada November mendatang.

Kegiatan launching Monev dihadiri oleh perwakilan bupati/walikota, Forkopimda Sumbar, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran OPD lingkup Pemprov Sumbar. Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda Sumbar didampingi jajaran terkait. Peluncuran Monev 2025 diharapkan menjadi momentum bersama untuk memperkuat transparansi layanan publik dan meningkatkan partisipasi aktif seluruh badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang informatif, inklusif, dan akuntabel. (hm/Diskominfotik Sumbar)