Sistem Penyaluran KUR di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014

Artikel () 06 Mei 2014 07:29:14 WIB


PENYALURAN KUR DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Pembangunan ekonomi yang terus menerus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat pada dasarnya untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) merupakan jalur yang tepat untuk mengurangi pengangguran dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Program dari kegiatan pemberdayaan masyarakat dan UMK yang dilaksanakan Pemerintah Daerah merupakan perwujudan dari keberpihakan terhadap sektor UMK ini. Peran UMK yang strategis dan mempunyai kontribusi positif terhadap perekonomian daerah harus terus ditingkatkan, sehingga pengembangan dan pemberdayaan UMK harus terencana dengan baik, sistematis dan menyeluruh.

Pemerintah telah memfasilitasi dan meluncurkan skema-skema pembiayaan kepada UMK yang disesuaikan dengan kapasitasnya, diantaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program peningkatan akses pembiayaan UMKM kepada lembaga perbankan dengan skema penjaminan. Dalam pelaksanaan program KUR, Pemerintah terus secara dinamis melakukan evaluasi dan penyempurnaan ketentuan, sehingga diharapkan program ini semakin besar manfaatnya bagi UMK.

Bank penyalur program KUR di Sumatera Barat berawal dari Tahun 2008 dan sampai saat ini dilaksanakan oleh 7 Bank Penyalur, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bukopin, BTN dan Bank Nagari. Dan pada Tahun 2013 telah dibentuk Perusahaan Penjamin yaitu PT. Jamkrida Sumbar.

Capaian penyaluran KUR di Provinsi Sumatera Barat menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Sebagai gambaran, realisasi komulatif KUR Sumbar dari data Bank pelaksana pada posisi Februari 2014 sebagai berikut :

Laporan Realisasi Komulatif Kredit Usaha Rakyat Sumbar

Sumber dATA BANK PELAKSANA

Posisi       Februari 2014

 

No.

NAMA BANK

PLAFON (*)

(Rp. Juta)

OSTD (**)

(Rp. Juta)

Debitur

NPL% (***)

1

BRI Kanwil Padang

1.954.702

626.468

64.414

2,64

2

BNI Kanwil Padang

139.962

87.214

605

13,11

3

Bank Mandiri Padang

151.879

83.053

505

6,30

4

Bank Syariah Mandiri

359.036

133.412

412

 

5

Bukopin

7.135

489

23

 

6

BTN Cabang Padang

49.052

40.150

182

16,41

7

Bank Nagari

1.535.043

657.797

43.223

3,61

 

Total

4.196.809

1.628.583

109.364

 

Keterangan:

(*) Plafon : adalah dana/jumlah KUR yang terealisasi secara komulatif oleh Bank pelaksana KUR

(**) OSTD (Outstanding): adalah nilai KUR yang masih berada pada debitur atau KUR termasuk bunga yang belum dilunasi oleh nasabah (debitur) karena belum jatuh tempo.

(***) NPL (Non Performing Loan): adalah prosentase tunggakan KUR dari nasabah (debitur) yang telah melewati jatuh tempo

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk peningkatan penyaluran KUR ini telah dilakukan dalam bentuk sosialisasi KUR melalui pertemuan dengan Pihak Bank Pelaksana, penyebarluasan leaflet, iklan layanan publik, pembuatan baliho dan spanduk dan menyampaikan informasi KUR pada setiap pertemuan dengan UMKM dan Dinas terkait, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.

Disamping itu, Dinas teknis dianjurkan untuk membuat rencana tindak perluasan penyaluran KUR serta melakukan inventarisasi kelompok/UKM binaan yang telah kuat kelembagaannya serta memiliki kelayakan usaha untuk dapat diinformasikan kepada Bank Penyalur KUR