PERTEMUAN KOORDINASI PROGRAM REVITALISASI PERKEBUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2014

Berita Utama () 25 Juni 2014 12:24:31 WIB


Dalam rangka Upaya Percepatan Pengembangan Perkebunan Rakyat Melalui Perluasan, Peremajaan dan Rehabilitasi Tanaman Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat melaksankan pertemuan Koordinasi Program Revitalisasi Perkebunan Tahun 2014 di Hotel Mercure Padang pada tanggal 23 sampai 24 Juni 2014. Peserta pertemuan ini adalah Kabupaten yang menjadi sentra tanaman perkebunan yang terdiri dari Kepala Dinas, Kabid Perkebunan, Biro Perekonomian serta petugas revitalisasi kabupaten. Adapun narasumber pertemuan ini adalah dari :

  1. 1.Ditjenbun Kementerian Pertanian
  2. 2.Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  3. 3.BPN (Badan Pertanahan Nasional)
  4. 4.Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar

Dalam sambutan sekaligus pembukaan secara resmi acara rapat yang diwakili Kabid BSP (Bina Sarana Prasarana) Ir Yusniar menyampaikan bahwa :Melihat pembangunan pertanian dalam dasawarsa belakangan ini khususnya dari sektor perkebunan telah memacu semangat petani pekebun untuk memacu tingkat kesejahteraannya, namun dalam kenyataanya tidak dipungkiri banyak hal yang mengganjal untuk pencapaian kesejahteraan tersebut misalnya; keterbatasan lahan, keterbatasan sarana produksi ( seperti bibit unggul, pupuk dan pestisida, Alat pengolahan, dll ), jalan-jalan produksi sebagai akses pengangkutan hasil produksi pertanian. Tak kalah pentingnya keterbatasan mengakses sumber-sumber permodalan lainnya oleh petani untuk pembangunan kebun guna mencapai peningkatan produksi dan pendapatannya. Untuk mengatasi hal ini, salah satu alternatif yang ditempuh oleh Pemerintah adalah meluncurkan “ Program Revitalisasi Perkebunan “.

                                                                                                                

Program Revitalisasi Perkebunan adalah upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman kelapa sawit, karet dan kakao yang didukung dengan kredit investasi perbankan dan subsidi bunga oleh pemerintah dengan melibatkan perusahaan di bidang usaha perkebunan sebagai mitra pengembangan dalam pembangunan kebun, pengelolaan dan pemasaran hasil.

Program Revitalisasi Perkebunan didasarkan kepada beberapa pertimbangan pada penentuan pilihan komoditi kelapa sawit, karet dan kakao, antara lain ; (1) komoditi yang dikembangkan mempunyai peranan yang sangat strategis sebagai sumber pendapatan masyarat, (2) komoditi yang dikembangkan mempunyai prospek pasar, baik pasar dalam negeri maupun ekspor, (3) mampu menyerap tenaga kerja baru, serta (4) mempunyai peranan dalam pelestrarian fungsi lingkungan hidup.

Untuk menindaklanjuti program revitalisasi ini Dinas Perkebunan Sumatera Barat telah merencanakan target dari tahun 2007 – 2014 seluas 28.000 Ha yang yang terdiri dari ; perluasan/ peremajaan kelapa sawit 10.050 Ha, peremajaan/ perluasan karet 8.200 Ha dan perluasan/peremajaan kakao 9.750 Ha. Dari rencana target Revitalisasi Perkebunan Provinsi Sumatera Barat (seluas 28.000 Ha) sampai dengan akhir tahun 2013 realisasi baru tercapai seluas 2.290 Ha, 12 Kelompok Tani/Koperasi dan 25 KK dengan pembiayaan sebanyak Rp. 36.430.216.242,- yakni melalui pola non Kemitraan (yaitu pencairan dana langsung kepada kelompok tani atau koperasi yang sudah terbentuk) dan melalui Mitra Usaha PT Inkud Agaritama dan Incasi Raya yang sudah merealisir. Bank pelaksana dari realisasi dana tersebut adalah Bank Nagari dan Bank BRI, sedangkan untuk Bank pelaksana yang lainnya yaitu Bank Mandiri, Bank Bukopin dan Bank BNI diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan revitalisasi ini.

Dari realisasi Revitalisasi diatas hanya 8 (delapan) Kabupaten yang telah merealisir dari 19 Kabupten/Kota di Sum Barat yaitu ;

  1. 1Kabupaten Pasaman Barat seluas 1592,00 Ha, terdiri dari 6 Kelompok Tani/Koperasi (774 KK), dengan realisasi Rp. 23.062.703.388,
  2. 2Kabupaten Pasaman 111,00 Ha, terdiri dari 2 Kelompok Tani (91 KK), dengan realisasi Rp.1.283.411.525
  3. 3Kabupaten Solok 15 Ha, terdiri dari 10 KK, dengan realisasi Rp.353.839.929.
  4. 4Kabupaten Pesisir Selatan 394 Ha, terdiri dari 1 Koperasi dan 8 KK, dengan realisasi Rp.9.789.169.027.
  5. 5Kabupaten Padang Pariaman 15,58 Ha, 7 KK Rp.161.341.108.
  6. 6Kabupaten Dharmasraya 55,9 Ha, terdiri dari 1 Koperasi, dengan realisasi Rp.1.056.115.256
  7. 7Kabupaten Sijunjung 25,5 Ha, terdiri dari 1 Kelompok Tani, dengan realisasi Rp. 285.191.000
  8. 8Sementara 12 Kabupaten/kota lagi dari 19 Kabupaten/kota di Sumatera Barat belum ada merealisir revitalisasi perkebunan dengan berbagai hambatan/masalah.

Seperti kita maklumi bersama bahwa tahun 2014 ini adalah merupakan tahun ke 7 dari pelaksanaan program revitalisasi perkebunan di Sumatera Barat, kalau kita lirik kepada target yang telah ditetapkan yaitu seluas 28.000 Ha tadi, masih jauh ketertinggalan kita, tentunya banyak hal yang menghambat tidak tercapainya target tersebut antara lain:

  • Sertifikat tanah sebagai agunan di Bank pelaksana bagi calon peserta non mitra (petani banyak tidak punya sertifikat tanah). Petani sulit mendapatkan sertifikat karena biaya pembuatan sertifikat tidak terjangkau oleh petani.
  • Kurang berminatnya perkebunan besar swasta untuk menjadi Avalis/ Mitra Usaha pada pengembangan revitalisasi perkebunan di Sumatera Barat. Hanya 2 Perkebunan besar swasta yang telah menjadi mitra usaha/ avalis yaitu PT. Inkud Agritama dan PT Incasi Raya.
  • Adanya lahan mempunyai permasalahan dengan aturan kehutanan.

Program revitalisasi perkebunan akan berlanjut sampai dengan tahun 2014, hal ini diharapkan dapat mengatasi hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program revitalisasi perkebunan selama ini, sehingga target Sumatera Barat yang telah ditetapkan seperti diatas dapat tercapai.

Untuk mendorong percepatan pelaksanaan dan penyelesaian permasalahan tersebut diatas perlu adanya komitmen bersama pada tahun 2014 ini agar pelaksanaan kegiatan Program Revitalisasi Perkebunan untuk perluasan dan peremajaan kelapa sawit, karet dan kakao dapat lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya.

Maka dari itu kami merasa perlu diadakan Pertemuan Koordinasi Program Revitalisasi ini yang harapkan dapat mengatasi keterlambatan atau permasalahan yang kita alami selama ini.

Untuk percepatan revitalisasi perkebunan ini, kami telah menerima usulan dari beberapa Perusahaan Perkebunan besar yang mengajukan proposal untuk menjadi Mitra Usaha dengan rencana luas pengembangan 12.511 Ha. (Kelapa sawit dan karet) sebahagian telah direkomendasi oleh Dinas Perkebunan Kabupaten atas nama Bupati untuk ditetapkan sebagai Mitra Usaha/Avalis oleh Direktur Jenderal Perkebunan, sekaligus kami sangat mengapresiasinya.

Program Revitalisasi Perkebunan ini adalah merupakan program Nasional yang bertujuan antara lain untuk mensejahterakan petani/masyarakat sekaligus meningkatkan devisa negara, maka merupakan kewajiban kita semua untuk melaksanakannya.

     Dengan mempergunakan kesempatan dan waktu pada pertemuan koordinasi ini marilah kita sama-sama untuk mencarikan solusi-solusi penyelesaian masalah dan percepatan revitalisasi perkebunan kedepan, sehingga sesuai dengan target yang telah direncanakan bisa tercapai.