PENANAMAN POHON PELINDUNG PANTAI CEMARA LAUT

Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 10 Juli 2014 00:58:36 WIB


PENANAMAN POHON PELINDUNG PANTAI

CEMARA LAUT

Sumatera Barat memiliki panjang garis pantai 1.973,24 km. Terdapat 7 Kabupaten/Kota yang berada di wilayah pesisir.Jumlah Kecamatan Pesisir 42 dan nagari pesisir 89 buah. Jumlah penduduk yang tinggal di pesisir + 1.353.517 jiwa.

Wilayah Pesisir Sumatera Barat sangat rentan dengan bencana, baik itu akibat gelombang pasang banjir ROB dan gempa bahkan tsunami. Potensi Bencana dikaitkan dengan keberadaan ekosistim pesisir sangat erat kaitannya. Dimana ekosistim pesisir yang masih baik dapat meredam atau mengurangi dampak bencana yang melanda wilayah pesisir. Ekosistim tersebut pada umumnya di Sumatera Barat terus mengalami penurunan akibat faktor alam maupun ulah manusia. Terumbu karang sudah mengalami kerusakan 75%. Ekosistim mangrove telah mengalami kerusakan 15% dan Padang lamun kira-kira 50%. Pencemaran sampah didaerah estuari juga terus meningkat sehingga semua dampak tersebut telah dirasakan oleh masyarakat khususnya yang tinggal dipesisir dan pulau-pulau kecil. Keberadaan ekosistem pantai memang sangat diperlukan untuk perlindungan pesisir, penahan abrasi/erosi pantai, melalui kekuatan akar-akarnya dapat meredam ombak dan mencegah terjadinya abrasi/erosi pantai. Ironisnya belakangan ini ekosistem pantai semakin terancam keberadaannya. Laju degradasi yang mengkhawatirkan, terlihat dari penurunan luas kawasan hijau di pesisir pantai dan terjadinya pengalihan fungsi kawasan menjadi pemukiman.

Dalam rangka meminimalisir kerusakan tersebut Pemerintah selalu berupaya untuk mengatasi atau melakukan rehabilitasi kawasan pesisir agar fungsinya dapat dipertahankan. Berbagai kerusakan yang terjadi terutama untuk vegetasi pesisir telah dilakukan langkah-langkah sebagai berikut; sosialisasai kepada masyarakat di pesisir untuk tetap mempertahan keberadaan ekosistim pesisir, melakukan rehabilitasi dengan menanam bakau dan pohon pelindung pantai. Sampai dengan tahun 2013 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera barat telah menanam dilakukan penanaman pohon pelindung pantai sebanyak 13.600 batang di beberapa Kabupaten/Kota. Tingkat keberhasilan penanaman pohon pelindung cukup tinggi diatas 75%.

Adapun tujuan dari penanaman pohon pelindung pantai adalah;

1. Memulihkan fungsi dan manfaat ekosistim pesisir sebagai jalur hijau (green belt)

2. Menciptakan kondisi wilayah pesisir yang nyaman dan asri yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat

3. Mengajak masyarakat agar memiliki kesadaran akan pentingnya kawasan hijau dipesisir pantai

Jenis pohon pelindung

ohon pelindung yang dapat ditanam dipesisir pantai ada beberapa macam antara lain, ketaping, waru dan cemara laut. Ada juga pohon pelindung yang sekaligus dapat manfaat dari buahnya yaitu sukun dan sirsak. Akan tetapi yang paling sering dilakukan oleh DKP adalah pohon cemara laut. Alasannya pohon ini cepat tumbuh, gampang beradaptasi dengan lingkungan. Karena gangguan ternak cukup tinggi dan menghindari gangguan lainnya pohon cemara yang ditanam langsung dipagar dengan waring

Dampak penanaman pohon pelindung.

Sejak tahun 2006 DKP Provinsi telah melakukan penanaman pohon pelindung pantai di beberapa lokasi seperti di Pesisir Selatan di pantai Sago, Di Padang Paraiaman di Pantai Tiran, di Kab. Agam di Pantai Tiku dan Ujuang Labung serta di Sasak Pasaman Barat. Di pantai Tiku saat ini telah menjadi kawasan wisata pantai yang sejuk dan asri dan beberapa pedagang minuman telah ikut berjualan di sekitar lokasi demikian juga di Pantai Sago, wisata berkembang, ekonomi masyarakat tumbuh, dan nelayan dapat memperbaiki jarring di bawah pohon dengan suasana teduh.

Beberapa dokumentasi penanaman pohon pelindung pantai