Masuk Usulan KUA PPAS. Dana Hibah Bansos Bisa Dihapus dari APBD-P

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 10 Juli 2014 01:58:25 WIB


PADANG- Dana hibah dan bantuan sosial bakal masuk lagi ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2014 melalui perubahan APBD.

Gubernur Sumbar melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD menyebutkan dana hibah dan bansos dianggarkan sebesar Rp63,75 miliar.


Berita Terkait Lainnya :