Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Se Sumatera Barat Tahun 2014.

Berita Utama () 12 Agustus 2014 08:44:15 WIB


Dalam upaya pembinaan serta memberikan dorongan dan penguatan terhadap kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN), maka pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2014 telah melakukan penilaian terhadap lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Bersama ini dapat kami sampaikan kepada Bapak hal sebagai berikut:

1.Penilaian lembaga KAN tahun ini adalah merupakan penilaian tahun ke empat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan LKAAM, MUI, Bundo Kanduang Sumbar, serta beberapa SKPD terkait.

2.Sebelum dilakukan Penilaian Lapangan, diawali dengan seleksi administrasi terhadap Kerapatan Adat Nagari (KAN) diikuti 10 KAN yang merupakan utusan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

3.Setelah dilakukan penilaian administrasi terhadap 10(sepuluh) KAN tersebut, yang memenuhi syarat administrasi untuk dilakukan penilaian lapangan hanya 6 (enam) KAN.

4.Penilaian lapangan didasarkan pada kriteria indikator penilaian yang mencakup 4 aspek, sbb :

-           Aspek Kelembagaan

-           Aspek Penyelenggaraan Adat

-           Aspek Kompetensi

-           Aspek Kerjasama Antar Lembaga

5.Penilaian lapanganpada tanggal 2 Juni sampai dengan tanggal 9 Juni 2014.

6.Setelah dilakukan penilaian lapangan, maka hasil penilaiannyasebagai berikut:

Pemenang 1 KAN Aur Kuning Kec.Payakumbuh Utara , Kota

                    Payakumbuh dengan nilai = 93,8

Pemenang 2 KAN Padang Sibusuk Kec.Kupitan, Kabupaten       

                    Sijunjung, dengan nilai = 92,6

Pemenang 3 KAN Pakan Sinayan Kec. Banuhampu Kabupaten

                    Agam,dengan  nilai = 91,42

Pemenang 4 KAN Limau Manis Kec. Pauh Kota Padang, dengan

                     Nilai = 91

Pemenang 5 KAN Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara Kab.

                    Tanah Datar, dengan nilai = 90,67

Pemenang 6 KAN Cupak Kec. Gunung Talang Kabupaten Solok, dengan nilai = 90

7.Kepada 1 s/d 6 akan diberikan hadiah dalam bentuk uang pembinaan.

8.Pemberian hadiah kepada ketua KAN tersebut akan diserahkan oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat pada pelaksanaan Upacara Bendera tanggal 17 Agustus 2014.

9.Kepada Ketua KAN Pemenang 1, 2 dan 3 akan diikutkan dalam kegiatan Study Komparatif ke Desa Budaya di Palembang, direncanakan pada minggu pertama bulan September 2014.

10.Dengan terselenggaranya Kegiatan penilaian terhadap lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) ini diharapkan dapat memberikan hasil sbb ;

  • Termotivasinya pengurus KAN dalam membenahi organisasinya.
  • Adanya pembinaan berkelanjutan terhadap lembaga KAN
  • Adanya kompetisi pembenahan antar lembaga KAN
  • Berfungsinya lembaga KAN secara maksimal dalam implementasi nilai-nilai ABS-SBK dimasyarakat nagari.