Fungsi Program Adiwiyata dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 29 September 2014 04:20:33 WIB


Landasan pelaksanaan dan konsep Program
Adiwiyata ialah Permen LH No 5 Tahun 2013.
Pada Pasal 2 dinyatakan tentang prinsip dari
Program Adiwiyata. Melalui prinsip yang
dikandung oleh Program Adiwiyata ini, kita akan
melihat bagaimana fungsi Program Adiwiyata
dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan.
Dengan kata lain, prinsip yang dikandung Program
Adiwiyata akan kita jadikan landasan tempat
berdiri dan memunculkan sudut pandang untuk
mengkaji Program Adiwiyata itu sendiri (self
assessment method) dan kaitannya dengan
Ko n s e p Pemb a n g u n a n Be r k e l a n j u t a n
(sustainable development).
Ada 3 prinsip yang dikandung Program Adiwiyata,
yakni (1) edukatif, (2) partisipatif dan (3)
berkelanjutan. Prinsip yang pertama ialah
edukatif. Artinya bahwa dalam Program
Adiwiyata, terkandung ruh pendidikan, yang
secara implisit tidak hanya mengandung makna
pengetahuan belaka. Lebih dari itu, pendidikan
bermakna luas dan sampai pada tataran
perubahan prilaku. Eksplisitnya ialah bahwa
pelaksanaan Program Adiwiyata, berarti
membawa suatu perubahan prilaku. Perubahan
prilaku tersebut, dilandasi dengan iman, ilmu
pengetahuan dan seni. Demikianlah makna
implisit dari edukatif.
Prinsip yang kedua ialah partisipatif. Partisipatif
merupakan kata benda yang merujuk kepada
suatu wujud dari kegiatan partisipasi. Di mana
partisipasi adalah kata kerja yang merujuk pada
bentuk kegiatan/perbuatan/aktivitas. Dengan
demikian, di dalam Program Adiwiyata,
terkandung seluruh komponen yang ada di dalam
ruang lingkup kegiatan partisipasi (ikut serta
melakukan sesuatu secara sukarela). Tegasnya,
apabila Program Adiwiyata sedang berjalan, serta
merta semua komponen ikut serta secara aktif di
dalam setiap mekanisme dan tahapan
pelaksanaan program tersebut.
Prinsip yang ketiga ialah berkelanjutan.
Berkelanjutan berarti tidak terputus atau tidak
berhenti. Makna berkelanjutan dalam konteks
pembangunan, berarti membuat suatu keadaan
dimana sumberdaya lingkungan senantiasa bisa
menopang proses proses pembangunan antar
generasi. Dalam hal ini, Program Adiwiyata
dikemas sebagai sebuah program yang tidak akan
pernah berhenti atau terputus. Ia akan senantiasa
ikut serta di dalam dinamika kehidupan dan proses
pembangunan di Wilayah Republik Indonesia.
Implisitnya, kalaupun terjadi perubahan, hanya
sebatas nama dan wujud, akan tetapi substansi dan
impact dari program tetap akan hadir bersama
dalam proses pertumbuhan dan perkembangan
Bangsa.
Tentu saja demikian, karena lini depan yang
menjadi target dari Program Adiwiyata tersebut
ialah sumberdaya manusia melalui wadah
pendiidikan formal. Bukankah pelaku
pembangunan antar generasi itu sendiri adalah
manusia? Bahwa sebenarnya lingkungan sekolah
itu merupakan media. Tujuan yang sesungguhnya
ialah seluruh sumberdaya manusia yang ada di
dalam lingkungan sekolah tersebut. Jadi, memang
pantaslah kiranya Program Adiwiyata dengan ke
tiga prinsip yang dikandungnya merupakan salah
satu instrument dalam perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup di tanah air.