ORIENTASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Berita Utama () 22 April 2013 10:10:29 WIB


  1. A.LATAR BELAKANG

Kemiskinan merupakan masalah utama bagi perekonomian Masyarakat yang secara menyeluruh belum berhasil diselesaikan. Berbagai program dan kegiatan, baik sektoral maupun daerah untuk penanggulangan kemiskinan telah dilakukan. Pada periode tertentu, secara statistic menunjukan adanya kemajuan bermakna, dengan hasil pendataan BPS tahun 2012 angka kemiskinan di Sumatera Barat telah dapat ditekan menjadi 8.19 % atau 442.085 Jiwa (BPS 2012). Hal ini belum sepenuhnya berhasil menekan persentase kemiskinan di Sumatera Barat sampai tingkat yang diharapkan.

Data kemiskinan ini mengindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat terutama di pedesaan masih rendah. Mereka mengalami ketertinggalan dan Kemiskinan, karena keterbatasan akses dalam mendapatkan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan perumahan serta penyediaan permodalan dalam pengembangan kegiatan ekonomi kecil dan mikro serta akibat angkatan kerja yang tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan, yaitu angka penggangguran sebesar 6,52 % atau 146.974 orang.

Dari pengalaman proses penanggulangan kemiskinan yang dilakukan melalui berbagai program seperti; penyediaan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir, pembangunan sarana dan prasarana, pendampingan pemberdayaan masyarakat sampai pada bantuan langsung tunai (BLT), ternyata kegiatan penurunan kemiskinan bukanlah sesuatu proses yang mudah. Persoalan multi dimensional yang dihadapi masyarakat miskin, membuat kemajuan penanggulangan kemiskinan akan lebih mengutamakan proses pemahaman akan suara hati masyarakat miskin dan proses partisipasinya dalam upaya meningkatkan kehidupan social dan ekonominya.

Penurunan jumlah penduduk miskin bukan pekerjaan yang mudah, karena masalah kemiskinan senantiasa berkenan rendahnya tingkat pendapatan, rendahnya kualitas gizi dan kesehatan, rendahnya tingkat pendidikan, kerentanan menghadapi situasi sosial ekonomi dan sosial politik, serta sumber daya manusia (human development), sehingga dibutuhkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang komprehensif.

Dalam rangka penanggulangan kemiskinan, dan sejalan dengan kodisi yang obyektif saat ini, dan sesuai dengan Tahun 2013 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menenggah (RPJM), Berlandaskan pada pelaksanaan dan hasil pencapaian dari RPJM ke-2. maka penekanan dan skala prioritas pembangunan pada RPJM ke-3 ini secara umum ditujukan untuk terwujudnya pemantapan landasan pembangunan daerah dengan penekanan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi maju di bidang pertanian, perdagangan dan jasa.

Mengacu kepada Prioritas Pembangunan Propinsi Sumatera Barat dan Fokus kegiatan pada tahun 2013, serta sejalan dengan kondisi obyektif saat ini serta antisipasi peluang dan tantangan dalam perspektif ke depan, maka kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat lebih diarahkan pada upaya mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan kebijakan dan program pembangunan berbasis dan berorientasi pemberdayaan mayarakat, serta pemantapan kelembagaan.

Hal ini didasarkan bahwa, hakikat pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat di seluruh aspek kehidupannya, meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, dan politik, sehingga masyarakat semakin mampu membangun diri dan lingkungannya sesuai potensi dan daya yang dimiliki, sehingga Lokus Program/Kegiatan yang akan dilaksanakan ditujukan pada 237 Nagari/Desa/Kelurahan, pada 85 Kecamatan Tertinggal serta Memfungsikan/melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam pelaksanaan Program dan kegiatan.

Upaya pemberdayaan masyarakat miskin secara komprehensif harus menjadi komitmen utama dari seluruh jajaran aparatur yang mengemban tugas di bidang pemberdayaan masyarakat, sehingga secara proaktif merancang berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan sesuai karakteristik masalah dan prioritas kebutuhan keluarga miskin. Upaya komprehensif dalam rangka pemberdayaan masyarakat harus difokuskan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, yakni pemberdayaan masyarakat dalam aspek ekonomi, aspek sosial budaya, aspek politik, dan aspek lingkungan, serta pemantapan penyelenggaran pemerintah Nagari/Desa/Kelurahan sebagai jajaran pemerintahan terdepan dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Sejalan dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah memiliki diskresi atau keleluasaan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, termasuk penetapan kebijakan dan program-program pemberdayaan masyarakat serta pemantapan penyelenggaraan pemerintah desa/kelurahan.

Dengan mempertimbangkan banyaknya masalah yang harus ditangani Pemerintah Daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan, serta Agar terwujudnya Koordinasi dan Sinkronisasi serta Sinergitas Program Pemberdayaan Masyarakat mulai dari Pusat, Provinsi sampai Kabupaten/Kota dipandang perlu diadakan Orientasi Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat Tahun 2013. Dengan Tema Melalui sinkronisasi Program Pemberdayaan masyarakat Kita Wujudkan Kemandirian Masyarakat di Sumatera Barat”.

Sehubungan dengan hal tersebut, guna pelaksanaan kegiatan lebih berdaya-guna dan berhasil guna serta tertib administrasi, dipandang perlu disusun ”Panduan Pelaksanaan Orientasi Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat Tahun 2013”.

 

  1. B.TUJUAN, SASARAN DAN LINGKUP KEGIATAN

1. Tujuan.

Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Orientasi Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat Tahun 2013 ini adalah:

a. Terlaksananya Sharing     informasi/kebijakan,       menggali permasalahan dan tantangan ke depan yang dihadapi dalam pelaksanaan Tugas-tugas dibidang pemberdayaan masyarakat se Sumatera Barat;

b. Terwujudnya peningkatan Pemahaman,   koordinasi   dan   sinergitas dalam implementasi Kebijakan dan Program/kegiatan serta Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat di Sumatera Barat.

  1. c.Terwujudnya koordinasi dan sinergitas dalam implementasi Kebijakan dan Program/kegiatan serta Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Barat.

d. Terwujudnya Sharing informasi tentang pembagian tugas, dan persiapan yang harus disipakan dalam menghadapi/sebagai tuan rumah pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna Tingkat Nasional ke XV tahun 2013 di Sumatera Barat.

 

  1. 2.Sasaran.

Sasaran yang ingi dicapai dari pelaksanaan Orientasi Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun 2013 adalah Meningkatkan koordinasi dengan membangun komitmen bersama untuk lebih meningkatkan keterpaduan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dalam mewujudkan kemandirian masyarakat.

  1. C.HASIL YANG DIHARAPKAN

     Hasil yang diharapkan dari pelasanaan Orientasi Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat Tahun 2013 adalah :

  1. 1.Terciptanya kesamaan persepsi tentang kelembagaan institusi, kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat di Sumatera Barat.
  2. 2.Terciptanya komitmen bersama dan sinergitas dalam percepatan peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
  3. 3.Meningkatnya pemahaman mengenai kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat sebagai acuan dalam menyusun program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat pada tahun berikutnya.
  4. 4.Terwujudnya sinergitas dan koordinasi antar SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Stakeholders dalam rangka pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna ke XV Tahun 2013 di Sumatera Barat.
  5. 5.Adanya kesamaan persepsi tentang kelembagaan institusi, kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan pemberdayaan masyarakat di Sumatera Barat.

 

  1. D.PESERTA, NARASUMBER, MODERATOR DAN PANITIA
    1. a.Peserta

Peserta Orientasi Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat Tahun 2013, ini berjumlah 50 (lima puluh) orang yaitu 2 (dua) orang dari masing-masing Kab/Kota, dari unsur SKPD Pemberdayaan Masyarakat serta Bappeda Provinsi dan Kab/Kota se Sumatera Barat dengan rincian peserta sebagai berikut :

  • 2 orang x 19 Kab/Kota = 38 orang dari BPM dan Bappeda Kabupaten / Kota.
  • 6 Orang dari SKPD Propvinsi Sumatera Barat
  • 6 Orang dari BPM Provinsi Sumatera Barat

 

  1. b.Narasumber dan Materi

Narasumber Orientasi Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat Tahun 2013

  1. 1.Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri dengan Materi : ”Kebijakan dan Isu Trategis Program Pemberdayaan Masyarakat Nasional Tahun 2014”.
  2. 2.Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat dengan materi : ”Program Strategis Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2014 dalam rangka percepatan Percepatan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat”.
  3. 3.Bappeda Provinsi Sumatera Barat dengan Materi ”Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi sumatera Barat Tahun 2014”.
  4. 4.Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Sumatera Barat dengan materi “Kebijakan dan Isu Strategis Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat di Sumatera Barat”.
  5. 5.Bidang Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat dengan materi “Program Tahun berjalan dan Rencana Program mendatang Bidang Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2014”.
  6. 6.Bidang Pemberdayaan Adat, Sosial Budaya Masyarakat dengan materi ”Program Tahun berjalan dan Rencana Program mendatang Bidang Pemberdayaan Adat dan Sosial Masyarakat Tahun 2014”.
  7. 7.Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna dengan materi ”Program Tahun berjalan dan Rencana Program mendatang Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Tahun 2014 ”.
  8. 8.Biro Pemerintahan dan Kependudukan Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Barat dengan materi Arah Kebijakan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari (Desa/Kel) Tahun 2014”.

 

  1. c.Moderator

Moderator Orientasi Pemberdayaan Masyarakat dan Aparatur bagi Kabupaten/Kota se Sumatera Barat tahun 2013, yaitu :

  1. 1)Devi Mustika Jaya, SE Kasubag. Keuangan Sekretariat BPM Provinsi Sumatera Barat;
  2. 2)Drs. Hendri, M.Si. JFU Kasubid Pemberdayaan Adat BPM Prov. Sumbar.
  3. 3)Adi Pondra, S.Pd. JFU Subbag Program Sekretariat BPM Provinsi Sumatera Barat;
  4. 4)Indri Amelia, AMd. JFU Subbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat BPM Provinsi Sumatera Barat;

 

 

 

  1. d.Panitia

Pelaksanaan kegiatan ini difasilitasi oleh panitia yang berasal dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat.

  1. E.TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN

Orientasi Pemberdayaan Masyarakat Bagi Aparatur Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat direncanakan dilaksanakan di Hotel Panggeran Beach Jln. Ir. H. Juanda No. 79 Padang, dimulai pada tanggal 17 s.d 19 April 2013.

  1. F.TATA TERTIB DAN KETENTUAN PENGINAPAN
    1. 1.Selama pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan Program Pemberdayaan Masyarakat, penyelenggara hanya menyiapkan akomodasi dan konsumsi bagi 2 (dua) orang peserta untuk masing-masing kabupaten/kota.
    2. 2.Pemakaian telepon, penggunaan minibar, laundry, pemesanan makanan pribadi, dan penggunaan fasilitas hotel lainnya merupakan tanggungjawab masing-masing peserta.
    3. 3.Pakaian bebas rapi
    4. 4.Mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan oleh managemen Hotel.
    5. G.JADWAL ACARA

Jadwal Orientasi Pemberdayaan Masyarakat dan Aparatur bagi Kabupaten/Kota se Sumatera Barat tahun 2013 adalah sebagai berikut:


 

JADWAL TENTATIVE

ORIENTASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI APARAT

PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA BARAT TAHUN 2013

Hotel Pangeran Beach Hotel Jalan Ir. Juanda No. 79, Padang, 17 sd. 19 April 2013.-

 

HARI/TGL

Pukul (WIB)

M A T E R I

FASILITATOR/

NARA SUMBER

MODERATOR

KET