Rekruitmen Satgas Pusdalops PB Sumatera Barat Tahun 2015 Langsung Beraktifitas

Berita Utama HERA ARMAN, ST(Badan Penanggulangan Bencana Daerah) 03 April 2015 17:45:07 WIB



1Setelah SK Gubernur Sumatera Barat tentang Pembentukan Satgas Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumatera Barat diterbitkan, Pelaksana Teknis Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Sumatera Barat menginstruksikan agar sesegera mungkin petugas baru yang direkruit pada tahun 2015 ini untuk langsung menempati posisinya dan bertugas di kantor Pusdalops PB (Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana) Sumatera Barat. 

Petugas Satgas Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2015 sesuai SK Gubernur Sumatera Barat no: 360-184-2015 berjumlah 50 orang yang terdiri dari Tim Ahli , Penanggung Jawab, Pengawas Manager, Supervisor dan Operator, tanggal 1/4/2015 mereka sudah mulai menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Training kilat dilaksanakan dua hari sebelumnya dengan melibatkan petugas senior dan NGO di lingkungan Kantor Pusdalops PB Sumbar. Mereka diperkenalkan satu per satu bagaimana bekerja dengan mempergunakan fasilitas yang ada di ruangan Pusdalops PB Sumbar sampai bagaimana melakukan koordinasi ke instansi/ lembaga terkait sesuai SOP Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumatera Barat. Satgas Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumatera Barat di rekruit dari berbagai unsur lembaga dan instansi terkait penanggulangan bencana, seperti dari lembaga keorganisasian PMI, Tagana, Sekber Pencinta Alam, ORARI,dan RAPI.  


Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumatera Barat saat ini berada di lokasi Jl. Raya Bandar Buat KM.8 dalam lingkungan Komplek Balai Pelatihan Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat yang mana gedung tersebut merupakan bantuan dari pihak AIFDR (Australian - Indonesia for Disaster and Reduction) diatas tanah pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumatera Barat didirikan pertama kali pada tahun 2008 yang merupakan bagian dari kantor Kesbang Pol dan Linmas berlokasi dalam lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Barat hingga tahun 2009 setelah terjadinya bencana alam gempabumi kantor tersebut dinyatakan tidak layak pakai. Setelah itu dalam beberapa tahun Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumatera Barat setelah berada dalam naungan BPBD Provinsi Sumatera Barat telah mengalami dua kali berpindah tempat yang dikarenakan pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum mampu untuk membangunkan gedung Pusdalops PB tersendiri.