Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XVII

Berita Utama () 25 April 2013 03:47:56 WIB


Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Hari Otonomi Daerah menetapkan bahwa setiap Tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah dengan tujuan untuk merefleksikan kembali makna kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Tanggal 25 April 2013 ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke XVII yang dihadiri oleh Anggota Forkopimda, seluruh SKPD dan Instansi Vertikal, selaku Pembina upacara adalah Wakil Gubernur Sumatera Barat. Dalam pidatonya Wakil Gubernur membacakan amanat Menteri Dalam Negeri dengan tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Tingkatkan Kapasitas Pemerintahan Daerah untuk Percepatan Kesejahteraan Masyarakat”. Dalam amanatnya Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa Tahun 2013 ini merupakan tahun peningkatan kinerja, untuk itu diharapkan setiap entitas pemerintahan daerah melakukan upaya-upaya sistematis agar kualitas kinerjanya semakin meningkat. Untuk lebih lengkapnya amanat Menteri Dalam Negeri dapat dilihat di