Samsat Mall, Permudah Wajib Pajak

Berita Utama () 09 Juni 2015 06:15:05 WIB


Pemerintah Provinsi Sumbar menunjuk Samsat Bukittinggi untuk menjalankan program Samsat Mall. Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bukittinggi Hidayat,  Senin (1/6). Menurutnya, Samsat Mall berfungsi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pada masyarakat.

Jika sebelumnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, hanya dapat dilakukan di kantor Samsat atau pun Polres setempat, pertengahan tahun ini dapat dilakukan di Mall yang direncanakan di Ramayana depan pedestrian Jam Gadang.

“Mall yang identik dengan tempat belanja, nongkrong, dan jalan-jalan, ke depan juga akan menyediakan layanan kemasyarakatan yang sangat membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Dengan adanya program Samsat Mall ini, katanya, bukan berarti tidak ada lagi kantor samsat. Namun layanan ini adalah alternatif yang diberikan Pemprov Sumbar, untuk warga yang bekerja di pusat kota.

Sehingga, mereka dapat melakukan pembayaran pajak tanpa harus ke kantor Samsat yang berjarak cukup jauh dari pusat Kota Bukittinggi.

”Agar program Samsat Mall ini berjalan maksimal, perlu dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para karyawan, sehingga saat melayani masyarakat mereka tidak menemui kendala dengan pelayanan yang cepat, aman dan mudah,” jelasnya.

Untuk jadwal pelayanan di Samsat Mall, tambah Hidayat, akan dilebihkan dua jam dari jam kantor biasa yang hanya sampai jam empat sore, dan penambahan jam ini menyesuaikan dengan operasional Mall bersangkutan.