SK Gubernur Sumbar ttg Satgas Pusdalops PB BPBD Sumbar tahun 2015

Badan Penanggulangan Bencana Daerah HERA ARMAN, ST(Badan Penanggulangan Bencana Daerah) 13 Juni 2015 16:05:39 WIB


1Tertanggal 1 Januari 2015 berdasar Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat membentuk Satuan Tugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat SK Gubernur Sumbar No:360-307-2015 ttg Satgas Pusdalops PB dengan Susunan Personil Susunan Satgas Pusdalops PB tahun 2015 . Keputusan ini berlaku selama 1 (satu) tahun dan akan kembali direvisi di tahun berikutnya.

(Gst)