Pertemuan Peningkatan Kerjasama Antar Aparat Penegak Hukum Dan Peningkatan SDM Masyarakat Nelayan

Berita Utama NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 23 Juni 2015 01:08:09 WIB


PERTEMUAN PENINGKATAN KERJASAMA ANTAR APARAT PENEGAK HUKUM DAN PENINGKATAN SDM MASYARAKAT NELAYAN

A. Pendahuluan

Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu Provinsi yang terletak di pantai Barat Pulau Sumatera dan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Provinsi Sumatera Barat dengan panjang garis pantai yang mencapai 2.420 km, memiliki perairan laut yang cukup luas yang meliputi perairan teritorial dan ZEE seluas 186.500 Km2 serta potensi sumberdaya laut yang cukup besar, yaitu sebesar 289.936 ton/tahun. Selain itu, Provinsi Sumatera Barat memiliki potensi sumberdaya pesisir dan laut dengan keanekaragaman ekosistemnya, baik ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun dan rumput laut serta pulau-pulau kecil sebanyak 185 buah pulau dimana dua diantaranya adalah pulau-pulau terluar, Pulau Niao dan Pulau Sibaru baru yang berada di Kab. Kep. Mentawai.

Sumberdaya kelautan dan perikanan yang cukup besar tersebut mengundang berbagai pihak untuk memanfaatkannya. Seringkali dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang ada di Provinsi Sumatera Barat dilakukan oleh nelayan-nelayan asing tanpa mempunyai izin untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Provinsi Sumetara Barat. Beberapa kapal ikan asing yang pernah tertangkap melakukan pencurian di wilayah pengelolaan perairan (WPP) Pantai Barat Provinsi Sumatera Barat dan ZEE diantaranya adalah kapal penangkap ikan dari negara Thailand dan Malaysia. Selain itu pelanggaran-pelanggaran lainnya dalam praktek penangkapan ikan di WPP-Pantai Barat Provinsi Sumatera Barat yang sering terjadi antara lain pelanggaran terhadap jalur penangkapan ikan, kelengkapan dokumen kapal penangkap ikan serta penggunaan alat tangkap terlarang atau penangkapan dengan menggunakan alat tangkap yang merusak (destructive fishing), seperti yang baru-baru ini terjadi di Kab. Pasaman Barat dimana terjadi penggunaan alat tangkap trawl dalam melakukan penangkapan ikan yang diindikasikan dilakukan oleh nelayan dari luar Provinsi Sumatera Barat..

Dengan posisi geografis provinsi Sumatera Barat yang strategis berada di tengah-tengah Pantai Barat Pulau Sumatera, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempunyai peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang ada di Pantai Barat Pulau Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan operasional pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat cq. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, bersama-sama dengan institusi lainnya seperti TNI AL, POLAIR dan stake holder terkait. Maka dalam rangka peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum tersebut dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan perlu dilaksanakan pertemuan secara rutin di Kab./kota yang marak terjadi pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

B. Tujuan

Tujuan dilakukan pertemuan peningkatan kerjasama antar aparat penegak hukum dan peningkatan SDM masyarakat nelayan ini adalah;

1. Untuk meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum tetutama dalam penanggulangan terjadinya illegal fishing.

2. Peningkatan SDM masyarakat nelayan terhadap peraturan – peraturan di bidang perikanan seperti UU No. 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri terkait dengan perikanan.

3. Membangun kesepahaman dalam melakukan pengawasan terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan guna tercapainya pengawasan SDKP secara Optimal

C. Dasar Pelaksanaan Kegiatan

Berdasarkan DPA APBD Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 Kegiatan peningkatan kerjasama antar aparat penegak hukum dan peningkatan SDM masyarakat nelayan.

D. Pelaksanaan Kegiatan

Pertemuan peningkatan kerjasama antar aparat penegak hukum dan peningkatan SDM masyarakat nelayan dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali di 4 kab./kota dengan rincian sebagai berikut :

No. Kab./Kota Jadwal Ket

1 Kab. Pesisir Selatan 5 Mei 2015

2 Kota Pariaman 7 Mei 2015

3 Kab. Kep. Mentawai 19 Mei 2015

4 Kab. Pasaman Barat 28 Mei 2015

E. Dokumentasi Kegiatan

Pertemuan peningkatan kerjasama antar aparat penegak hukum dan peningkatan SDM masyarakat nelayan.

Kab. Pesisir Selatan