Kesepakatan Rapat Kerja Program/Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sumatera Barat Tahun 2015

Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 15 September 2015 15:30:36 WIB


Pada hari Selasa, tanggal 17 Maret 2015, berdasarkan surat undangan Kepala Bapedalda Provinsi Sumatera Barat nomor 004/282/Sekrt/BPDL-2015 tanggal 9 Maret 2015 perihal Undangan Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup se-Sumatera Barat Tahun 2015, bertempat di Gedung Istana Bung Hatta, Jl. Istana, Kawasan Jam, Kota Bukittinggi, telah dilaksanakan rapat kerja program/kegiatan pengelolaan lingkungan hidup Sumatera Barat tahun 2015, bersama-sama antara instansi lingkungan hidup kabupaten/kota dengan Bapedalda Provinsi Sumatera Barat Serta Instansi Teknis Terkait Lainnya.

                                 

Peserta rapat menyepakati hal-hal sebagai berikut:  

                         

1.

Kabupaten/Kota akan mengintegrasi program pengelolaan lingkungan hidup dengan mengacu kepada Rencana Strategis Nasional dan Ekoregion, Rencana Pembangunan Provinsi ke dalam program pembangunan Kabupaten/Kota sehingga terjadi sinkronisasi dan sinergisitas.

2.

Program dan kegiatan LH Provinsi Sumatera Barat dan Kab/Kota yang lebih terarah dalam rangka Penurunan beban pencemaran, pengendalian kerusakan Lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B-3 serta penguatan kapasitas kelembagaan sehingga dapat diukur melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah.

3.

Kabupaten/Kota akan mengarahkan pemanfaatan DAK dan berbagai sumber pembiayaan lainnya secara baik, benar dan efektif untuk kepentingan pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis pada kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten/Kota.

4.

Untuk Program/Kegiatan Kerjasama Antar Daerah untuk mengatasi persoalan lingkungan lintas kabupaten/Kota maka Kab/Kota harus menjamin bahwa Program/kegiatan  pendukung kerjasama antar daerah  dianggarkan secara berkelanjutan sesuai rencana aksi yang ditetapkan.

 

Sumber : Bapedalda Provinsi Sumatera Barat, 2015