PROGRAM BANTUAN DANA PENGEMBANGAN KOPERASI WANITA, PERKOTAAN DAN PEDESAAN

UMKM () 27 September 2015 14:31:44 WIB


Agustus 2015.  Lima dari sembilan koperasi yang telah diverifikasi yang tersebar di Sumatera Barat, telah diajukan berkas ke Kementerian Koperasi dan UKM RI guna memperoleh bantuan dana berupa hibah melalui program bantuan dana bagi pengembangan Kperasi Wanita / Perkassa, Koperasi Perkotaan dan Koperasi Perdesaan  masing-masing sebesar Rp 50 Juta.  " Dari lima yang telah diusulkan, berapa yang akan dikabulkan masih belum diperoleh informasi.  Nah itulah yang sedang kami tunggu," kata Plt. Kadis Koperasi dan UMKM Sumbar Ir. Zirma Yusri.  

Kelima koperasi yang diajukan menerima hibah itu adalah : Kube Melati Pelaminan Kab. Pess. Selatan, KPPP Kampung Apar Farming Kota Pariaman, Koperasi Ranah Saiyo Kab. Tanah Datar, Kop. Wanita Salima Kota Payakumbuh dan KSU Semangat Baru Kab. Lima Puluh Kota.  Dana hibah yang akan diperoleh koperasi tersebut akan digunakan untuk perkuatan permodalan anggotanya dalam bentuk pinjaman sesuai aturan yang berlaku di koperasi masing-masing.  Namun pinjaman di prioritaskan kepada anggota pelaku usaha mikro.  

Sesuai ketentuan koperasi yang akan memperoleh dana hibah tersebut harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.  Seperti memiliki Badan Hukum, sudah RAT minimal 2 tahun berturut-turut belum pernah mendapat bantuan sejenis, punya NPWP, memiliki perangkat organisasi, daftar anggota dan alamat yang jelas.

Tahun lalu, ada 19 koperasi yang mendapat bantuan hibah ini, masing-masing mendapat dana Rp 50 juta.  Sejak program ini di gulirkan, Sumatera Barat telah mendapat bantuan sebesar Rp 8,5 miliar untuk 171 koperasi.  Dari pantauan di lapangan, dana hibah ini santa membantu baik bagi  koperasi apalagi bagi anggotanya sendiri yang rata-rata adalah pelaku usaha mikro.