Visi, Misi dan Tujuan Perpustakaan DPRD Propinsi Sumatera Barat

perpustakaan DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 22 Mei 2013 02:22:15 WIB


1. Visi

Sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan dari Sekretariat DPRD Propinsi Sumatera Barat yang termuat dalam peraturan daerah Propinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sumatera Barat, maka visi yanng akan diwujudkan oleh Sekretariat DPRD Propinsi Sumatera Barat adalah :