RPP Urusan Pemerintahan Umum dan Forkompinda ditargetkan rampung Maret 2015

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 22 Desember 2015 10:43:37 WIB


Menjelang akhir 2015, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan Pum) Kemendagri kembali melaksanakan rakor persiapan pembentukan instansi vertikal urusan pemerintahan umum di provinsi. Dalam rakor yang digelar Desember lalu, Ditjen Politik dan Pum mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur urusan pemerintahan umum dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) telah masuk pada tahap finalisasi dan menunggu penetapan. Jika tidak ada aral melintang, maka paling cepat Maret 2016, PP Urusan Pemerintahan Umum dan Forkompinda telah ditetapkan, dan penerapannya di daerah diharapkan mulai dapat diberlakukan Juni 2016. Dengan diberlakukannya PP tersebut, maka unit kerja Kesbangpol provinsi yang selama ini merupakan bagian dari perangkat daerah akan menjadi organ pemerintah pusat dibawah Ditjen Politik dan Pum dan melaksanakan tugas tugas pembinaan kesatuan bangsa, ketahanan nasional serta pembinaan politik dalam negeri. Setelah instansi vertikal kesbangpol provinsi terbentuk, maka akan dibentuk pula instansi vertikal kesbangpol kabupaten kota,. Perangkat pemerintah pusat yang melaksanakn urusan pemerintahan umum di daerah ini akan bernama Direktorat Kesatuan Bangsa Politik dan Pemerintahan Umum Provinsi dan di kabupaten kota bernama Direktorat Kesatuan Bangsa Politik dan Pemerintahan Umum Kabupaten/Kota.

Mulai awal tahun 2016, Kemendagri menghendaki proses pendataan personel pembiayaan perlengkapan dan dokumentasi (P3D) Kesbangpol provinsi dapat dilaksanakan dan rampung sebelum Oktober 2016. Sejumlah rapat koordinasi dan administratif P3D kesbangpol provinsi akan intensif dilakukan. Sementara itu, proses pendataan P3D Kesbangpol kabupaten/kota akan dilakukan setelah pendataan P3D provinsi selesai dilakukan.

Sebelumnya, Kemendagri menargetkan, operasional Direktorat Kesbangpol dan Pum Provinsi telah dapat dilaksanakan mulai tahun 2016, dan kedepannya pembiayaan program dan kegiatan instansi ini akan didanai oleh APBN.