Apresiasi Penataan Kawasan Pantai Padang Berkelanjutan

Pariwisata () 01 Februari 2016 03:14:46 WIB


Padang - Komisi IV DPRD Kota Padang mengapresiasi kinerja Dinas Budaya dan Pariwisata setempat dalam menata kawasan sepanjang Pantai Padang untuk memutuskanya

"Tidak apa-apa jika Disbudpar belum terlalu mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan pantai, karena konsep awal ialah menata dulu. Namun tetap segera dituntaskan," kata Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri saat kunjungan ke Pantai Padang bersama anggota lainnya yang didampingi Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) setempat Medi Iswandi, di Padang, Jumat.

Untuk pedagang di Lapau Panjang Cimpago (LPC) juga perlu diminta untuk segera mencantumkan daftar harga pada pengunjung agar tidak ada lagi keluhan-keluhan, bila perlu buat dalam bentuk kontrak.

Untuk lebih menjaga kawasan yang telah mulai tertata dari oknum tidak bertanggung jawab, anggota Komisi IV Zaharman menyarankan agar dinas terkait memasang CCTV di kawasan pantai itu agar dapat terus dipantau.

Selain itu, terkait adanya rencana pembangunan dan penggunaan salah satu bangunan di sekitar Pantai Padang untuk disewakan pada pengusaha makanan seperti Pizza Hut dan KFC, Komisi IV menyambut baik namun tetap meminta Disbudpar mematangkan perencanaan tersebut terlebih dahulu.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Padang, Dian Anggraini rencana tersebut bagus karena mereka dapat menjadi investor di kawasan tersebut dan menjadi sumber pemasukan bagi daerah nantinya.

"Jika ada yang mau berinvestasi di kawasan itu silahkan, kenapa harus dilarang," ujarnya.

Anggota DPRD Padang lainnya, Maidestal Hari Mahesa mengatakan yang terpenting produk yang dijual berbeda dengan pedagang-pedagang lainnya yang telah lebih dulu menempati LPC di kawasan pantai sehingga pilihan pengunjung dapat lebih beragam.

Menurutnya, jika rencana tersebut memang ada, maka Disbudpar harus benar-benar mempersiapkannya dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Sementara Kepala Disbudpar Padang, Medi Iswandi mengatakan penataan kawasan Pantai Padang hingga tuntas sudah menjadi salah satu program yang ditargetkan selesai pada 2016 oleh dinas terkait.

Rangkaian dari program tersebut di antaranya membersihkan kawasan pantai, membongkar bangunan liar di sekitar pantai serta menyelesaikan kawasan Cimpago secara fisik.

Menurutnya, terkait keberadaan LPC di kawasan pantai itu, Disbudpar memang hanya menata saja pada konsep awal 2016 dan tahun depan barulah benar-benar dijadikan sebagai salah satu sumber PAD.

"Saat ini belum ada status LPC dari provinsi, namun ditargetkan penarikan retribusinya Rp20.000. Kami masih berusaha agar bisa diringankan menjadi Rp10.000 saja," katanya.

Selain itu, untuk toilet di kawasan itu telah selesai, namun belum dilakukan penyerahan dari pihak pemerintah kota sehingga belum dapat digunakan oleh pengunjung.

"Penataan kawasan Pantai Padang akan berkelanjutan hingga benar-benar tuntas dan dapat menarik wisatawan untuk berkunjung, apalagi kawasan itu telah menjadi Kawasan Wisata Terpadu (KWT)," ujarnya.

"Hal ini tidak akan jadi masalah untuk pedagang lain, selama setiap pedagang memiliki daftar harga yang jelas dan memberikan pelayanan maksimal bagi pengunjung,"jelasnya