12 Pasangan KDH Dilantik Gubernur KDH Harus Mampu Menjalankan Amanah

12 Pasangan KDH Dilantik Gubernur KDH Harus Mampu Menjalankan Amanah

Berita Utama Jojon(Biro Humas) 17 Februari 2016 18:20:17 WIB


Padang, Sebanyak 12 pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Walikota akhirnya dilantik Gubernur Sumatera Barat di Auditorium gubernuran, Rabu (17/2). Ke 12 Pasangan itu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam: Indra Catri dan Trinda Farhan Satria, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat Syahiran dan Yulianto, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Yusuf Lubis dan Atos Pratama, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dan Zuldafri Darma, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kabupaten Padangpariaman Ali Mukhni dan Suhatri Bur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kabupaten Solok Gusmal dan Yulfadri Nurdin.Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung Yuswir Arifin dan Arrizal Boy, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Amrizal, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias dan Irwandi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Zul Elfian dan Reinier.

Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutannya menyampaikan, KDH membangun sumbar harus solid dan kompak, dalam satu kesatuan dalam organisasi. Kita ketahui KDH yang dilantik sebanyak 12 Pasang ini mempunyai latar belakang yang berbeda. Ada yang berasal dari Parpol, birokrasi, dan sebagainya.

Sementara kalau kita kelempokan ada 4 kelompok masing-masing 3 orang ibarat pemain bola basket sebanyak 12 orang. masing-masing 3 orang pemain basket, yaitu Gusmal Bupati Solok, Syahiran Bupati Pasbar, Yusuf Lubis Bupati Pasaman, ini pemain basket.

Tapi ada pula pemain lama yang bertahan, Indra Catri, Ali Mukhni, Yuswir Arifin. Namun ada pula pemain baru, Sutan Rizka , Hendrajoni, M.Ramlan. Sementara ada pula pemain cadangan dulunya jadi wakil sekarang menjadi orang nomor satu yaitu Irdinansyah Tarmizi, Zul Elfian dan Irfendi Arbi.

Gubernur mengingat Bupati/Wakil dan Wako/Wawako setelah dilantik, maka tidak ada lagi cerita dukung mendukung, semuanya harus mendukung pasangan yang sudah dilantik. Kesemuanya harus menyatukan niat, gerak dan langkah bagi kemajuan daerah masing-masing dan kesejahteraan rakyat yang dipimpin.

“Inilah saatnya kita melangkah bersama untuk membangun Sumatera Barat. Mewujudkan janji-janji dalam kampanye yang lalu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah yang dipimpin.  Ini saatnya kita bekerja siang dan malam untuk memastikan setiap masyarakat di seluruh pelosok Sumatera Barat ini bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan dalam kehidupan sehari-hari, langkah-langkah kongkrit dalam mengentaskan kemiskinan dan terobososan dalam mengurangi ketimpangan antar wilayah dalam pembangunan,”ucap Irwan

Kami ingin mengingatkan, sebagaimana arahan Bapak Presiden ketika melantik 7 Gubernur di Istana Negara tanggal 12 Februari yang lalu, bahwa dalam melaksanakan pembangunan daerah, gubernur hendaknya berpedoman dan mengacu kepada visi dan misi presiden.

Tentu demikian pula bupati dan walikota harus berpedoman dan mengacu kepada visi dan misi gubernur agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pusat. “Jabarkan dan implemenasikan sesuai konteks dan kondisi daerah masing-masing. Program-program  kementerian dan lembaga di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan baik,”ajaknya.

Sementara, program-program lintas provinsi dan lintas kabupaten/kota agar bisa difasilitasi dan disinergikan dengan sebaik-baiknya. Tidak ada kabupaten/kota yang berjalan sendiri tanpa mengikuti arahan dan program dari pusat yang turun ke provinsi dan dari provinsi sampai ke kabupaten/kota.

Apalagi saat ini kita memasuki era baru dan dalam masa transisi pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Beberapa urusan atau kewenangan terjadi peralihan yang signifikan, seperti urusan pendidikan menengah yang selama ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota akan beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Demikian pula urusan kehutanan, urusan perikanan dan kelautan, urusan energi dan sumberdaya mineral dan beberapa urusan lainnya akan beralih dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi.

Perlu kita ketahui bersama bahwa peralihan tersebut sudah merupakan perintah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tidak bisa kita ingkari lagi sepanjang undang-undang itu belum dirobah. Hal itu harus terlaksana mulai tahun anggaran 2017, dimana pada saat ini merupakan tahap pendaataan dan inventarisasi Personil, sarana prasarana, pendanaan dan dokumen (P3D).

Selanjutnya, Tahap pendataan dan inventarisasi ini harus selesai pada 31 Maret 2016 dan serah terimanya pada tanggal 2 Oktober 2016. Oleh karena itu saya harapkan kepada para Bupati/Walikota se Sumatera Barat agar dapat menyelesaikan sesuai jadwal waktu yang ditentukan itu. Karena apabila tidak selesai, akan sangat berpengaruh kepada APBD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota nantinya.

Oleh karena itu, kepada Saudara Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang baru saja dilantik ini, harus langsung berlari kencang menyelesaikan tahapan tersebut, dan secara simultan juga harus dapat menyelesaikan RPJMD sesuai visi dan misi pada waktu kampanye yang lalu.

Kemudian, gubernur juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh mantan Penjabat Bupati/Walikota yang telah diberikan mandat untuk memimpin 12 Kabupaten/Kota yang berada dalam masa transisi pemilihan Kepala Daerah. Tetaplah berkarya demi masyarakat Sumatera Barat, karena pengabdian yang tulus tidak dapat dibatasi oleh jabatan, dan kita semua memiliki kewajiban untuk memberikan sumbangsih dalam bentuk apapun kepada bangsa dan negara kita.

Pesan dan harapan yang dapat kami sampaikan sebagaimana pesan Bapak Presiden, kami juga minta kepada pasangan Bupati/Wakil Bupati dan  Walikota/Wakil Walikota harus bisa menjadi dwi tunggal dengan saling memperkuat dan saling melengkapi. Bekerjalah dengan baik untuk rakyat atas mandat rakyat, semoga menjadi pemimpin yang amanah, pintanya.

(Humas Sumbar/Jon)