Sasaran Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat

Sasaran Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat

SKPD () 29 Februari 2016 16:13:26 WIB


Sasaran Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat

Sasaran yang ingin dicapai dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari dan Kelurahan adalah berkurangnya jumlah penduduk miskin secara bertahap, terbentuknya sistem dan kelembagaan penanggulangan kemiskinan pada masing-masing nagari, desa dan kelurahan yang dapat menghimpun dan mengkoordinasikan semua sumber daya dan program penanggulangan kemiskinan pada tingkat pemerintahannya. Tertatanya data tipologi kemiskinan pada masing-masing nagari, desa dan kelurahan. Serta meningkatnya kepedulian dan partisipasi keluarga tidak miskin dan perantau.

 Sasaran kebijakan Pemberdayaan Masyarakat adalah:

 Terlaksananya Menguatan Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat

Sasaran yang ingin dicapai selama lima tahun mendatang untuk Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat adalah :

(1) Penguatan peran kelembagaan masyarakat sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan;

(2) Pengembangan manajemen pembangunan partisipatif;

(3) Pemantapan Sistem Pendataan Profil Nagari/Desa/Kelurahan;

(4) Terciptanya rasa memiliki masyarakat dan perantau terhadap setiap program pembangunan yang dilaksanakan di Nagari/Desa dan Kelurahan;

(5) Meningkatnya peran dan fungsi lembaga yang dapat mewadahi partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Serta (6) Meningkatnya partisipasi masyarakat perantau dalam memajukan pembangunan ekonomi terutama dalam mengangkat perekonomian masyarakat golongan ekonomi lemah.

 Terlaksananya Pemberdayaan Kelembagaan Adat dan Pengembangan Kehidupan Sosial Budaya

 Sasaran dalam pemberdayaan Adat dan Pengembangan Kehidupan Sosial Budaya  adalah terdapatnya peran pemimpin Adat dan lembaga trasional yang optimal dalam kehidupan social budaya masyarakat dan  pengembangan kapasitas SDM Masyarakat adat dalam menjabarkan  Substansi  dan esensi ABS-SBK sehingga mudah dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan nyata dan  meningkatkan peran dan funsi institusi/kelembagaan dan pelestarian nilai-nilai adat budaya minangkabau serta  meningkatkan pemahaman dan kepedulian Aparat Pemerintah dan lembaga kemasyarakatan tentang pengembangan dan pelestarian nilai-nilai adat budaya minangkabau, Pemantapan upaya kesehatan bersumber masyarakat dengan meningkatkan peran kelembagaan dalam pelaksanaan program Revitalisasi Posyandu, peningkatan pelaksanaan program PMT-AS serta peningkatkan pengetahuan dan keterampilan Aparat dalam pengelolaan PMT-AS, Meningkatkan Koordinasi dan kepedulian penangulangan DBD/HIV, Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan untuk mewujudkan keluarga  sehat dan sejahtera serta meningkatkan SDM pengurus TP-PKK. Serta meningkatkan usaha penigkatan pendapat keluarga UP2K-PKK di Nagari/Desa dan Kelurahan  dan Kelurahan .

 Terlaksananya Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat

 Sasaran yang ingin dicapai selama lima tahun mendatang dalam memberdayakan usaha ekonomi masyarakat adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat, berkurangnya jumlah KK miskin secara bertahap. Meningkatnya kepedulian dan partisipasi keluarga tidak miskin dan perantau dalam menanggulangi kemiskinan, serta penataan administrasi keuangan dan aset nagari. Hal ini terukur dengan menurunnya jumlah Rumah Tangga Miskin penerima BLT dari 10,9% menjadi 8.5%.

 Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Penggunaan Teknologi Tepat Guna

 Sasaran dalam pemberdayaan masyarakat untuk pengelolaan sumberdaya alam dan teknologi tepat guna adalah  untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada antara lain :

  1. meningkatnya kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam penguasaan Teknologi Tepat Guna sehingga mampu menunjang penguatan ekonomi masyarakat.
  2. Teridentifikasi dan teriventarisasinya kebutuhan teknologi tepat guna bagi masyarakat baik teknologi baru maupun modifikasi teknologi.
  3. Meningkatnya pengetahuan aparat dan masyarakat dalam mendapatkan data-data pengembangan wilayah pesisir pantai dan terpeliharanya fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah baik sumber dana APBN/APBD/maupun bantuan dari luar negeri.
  4. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat dalam pemanfaatan prasarana dan sarana air bersih perdesaan.
  5. Meningkatnya Kesadaran masyarakat perdesaan akan pentingnya pelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang ada di sekitarnya.
  6. Meningkatnya kualitas hidup masyarakat perdesaan/Nagari/Desa dan Kelurahan  dan Kelurahan  dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang bekelanjutan.
  7. Meningkatnya kerja sama serta memfasilitasi keterlibatan aktif pelaku pembangunan dalam rangka mendorong pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna.

Terlaksananya Penanggulangan kemiskinan berbasis Nagari/Desa dan Kelurahan  dan Kelurahan

Sasaran umum adalah untuk tercapainya efektifitas dan efisiensi penanggulangan kemiskinan

Pencapaian sasaran program pemberdayaan masyarakat desa/keluran dan nagari menggunakan indikator sbb;

  1. Peningkatan Koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas Program Penanggulangan Kemiskinan antar SKPD di Propinsi, Kab/Kota dan Stakeholders;
  2. Penguatan Kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah baik Propinsi Maupun Kab/Kota;
  3. Peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga muda terdidik sebagai motivator dan mitra kerja pemerintah di Nagari/Desa dan Kelurahan  dan Kelurahan ;
  4. Fasilitasi penguatan kemampuan kelembagaan usaha ekonomi Mikro dan kecil di perdesaan;
  5. Pendampingan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan;
  6. Penguatan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat sebagai sector pelaksana penyaluran Program/Kegiatan penanggulangan

Sasaran yang ingin dicapai dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari dan Kelurahan adalah berkurangnya jumlah penduduk miskin secara bertahap, terbentuknya sistem dan kelembagaan penanggulangan kemiskinan pada masing-masing nagari, desa dan kelurahan yang dapat menghimpun dan mengkoordinasikan semua sumber daya dan program penanggulangan kemiskinan pada tingkat pemerintahannya. Tertatanya data tipologi kemiskinan pada masing-masing nagari, desa dan kelurahan. Serta meningkatnya kepedulian dan partisipasi keluarga tidak miskin dan perantau.

 Sasaran kebijakan Pemberdayaan Masyarakat adalah:

 Terlaksananya Menguatan Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat

Sasaran yang ingin dicapai selama lima tahun mendatang untuk Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat adalah :

(1) Penguatan peran kelembagaan masyarakat sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan;

(2) Pengembangan manajemen pembangunan partisipatif;

(3) Pemantapan Sistem Pendataan Profil Nagari/Desa/Kelurahan;

(4) Terciptanya rasa memiliki masyarakat dan perantau terhadap setiap program pembangunan yang dilaksanakan di Nagari/Desa dan Kelurahan;

(5) Meningkatnya peran dan fungsi lembaga yang dapat mewadahi partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Serta (6) Meningkatnya partisipasi masyarakat perantau dalam memajukan pembangunan ekonomi terutama dalam mengangkat perekonomian masyarakat golongan ekonomi lemah.

 Terlaksananya Pemberdayaan Kelembagaan Adat dan Pengembangan Kehidupan Sosial Budaya

 Sasaran dalam pemberdayaan Adat dan Pengembangan Kehidupan Sosial Budaya  adalah terdapatnya peran pemimpin Adat dan lembaga trasional yang optimal dalam kehidupan social budaya masyarakat dan  pengembangan kapasitas SDM Masyarakat adat dalam menjabarkan  Substansi  dan esensi ABS-SBK sehingga mudah dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan nyata dan  meningkatkan peran dan funsi institusi/kelembagaan dan pelestarian nilai-nilai adat budaya minangkabau serta  meningkatkan pemahaman dan kepedulian Aparat Pemerintah dan lembaga kemasyarakatan tentang pengembangan dan pelestarian nilai-nilai adat budaya minangkabau, Pemantapan upaya kesehatan bersumber masyarakat dengan meningkatkan peran kelembagaan dalam pelaksanaan program Revitalisasi Posyandu, peningkatan pelaksanaan program PMT-AS serta peningkatkan pengetahuan dan keterampilan Aparat dalam pengelolaan PMT-AS, Meningkatkan Koordinasi dan kepedulian penangulangan DBD/HIV, Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan untuk mewujudkan keluarga  sehat dan sejahtera serta meningkatkan SDM pengurus TP-PKK. Serta meningkatkan usaha penigkatan pendapat keluarga UP2K-PKK di Nagari/Desa dan Kelurahan  dan Kelurahan .

 Terlaksananya Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat

 Sasaran yang ingin dicapai selama lima tahun mendatang dalam memberdayakan usaha ekonomi masyarakat adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat, berkurangnya jumlah KK miskin secara bertahap. Meningkatnya kepedulian dan partisipasi keluarga tidak miskin dan perantau dalam menanggulangi kemiskinan, serta penataan administrasi keuangan dan aset nagari. Hal ini terukur dengan menurunnya jumlah Rumah Tangga Miskin penerima BLT dari 10,9% menjadi 8.5%.

 Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Penggunaan Teknologi Tepat Guna

 Sasaran dalam pemberdayaan masyarakat untuk pengelolaan sumberdaya alam dan teknologi tepat guna adalah  untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada antara lain :

  1. meningkatnya kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam penguasaan Teknologi Tepat Guna sehingga mampu menunjang penguatan ekonomi masyarakat.
  2. Teridentifikasi dan teriventarisasinya kebutuhan teknologi tepat guna bagi masyarakat baik teknologi baru maupun modifikasi teknologi.
  3. Meningkatnya pengetahuan aparat dan masyarakat dalam mendapatkan data-data pengembangan wilayah pesisir pantai dan terpeliharanya fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah baik sumber dana APBN/APBD/maupun bantuan dari luar negeri.
  4. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat dalam pemanfaatan prasarana dan sarana air bersih perdesaan.
  5. Meningkatnya Kesadaran masyarakat perdesaan akan pentingnya pelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang ada di sekitarnya.
  6. Meningkatnya kualitas hidup masyarakat perdesaan/Nagari/Desa dan Kelurahan  dan Kelurahan  dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang bekelanjutan.
  7. Meningkatnya kerja sama serta memfasilitasi keterlibatan aktif pelaku pembangunan dalam rangka mendorong pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna.

Terlaksananya Penanggulangan kemiskinan berbasis Nagari/Desa dan Kelurahan  dan Kelurahan

Sasaran umum adalah untuk tercapainya efektifitas dan efisiensi penanggulangan kemiskinan

Pencapaian sasaran program pemberdayaan masyarakat desa/keluran dan nagari menggunakan indikator sbb;

  1. Peningkatan Koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas Program Penanggulangan Kemiskinan antar SKPD di Propinsi, Kab/Kota dan Stakeholders;
  2. Penguatan Kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah baik Propinsi Maupun Kab/Kota;
  3. Peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga muda terdidik sebagai motivator dan mitra kerja pemerintah di Nagari/Desa dan Kelurahan  dan Kelurahan ;
  4. Fasilitasi penguatan kemampuan kelembagaan usaha ekonomi Mikro dan kecil di perdesaan;
  5.   Pendampingan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan;
  6. Penguatan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat sebagai sector pelaksana penyaluran Program/Kegiatan penanggulangan
- See more at: http://bpm.sumbarprov.go.id/index.php/sasaran-kebijakan-pemberdayaan-masyarakat/#sthash.ddExoadP.dpuf