Sumbar Minta Kabupaten/Kota Segera Serahkan Data P3D

Sumbar Minta Kabupaten/Kota Segera Serahkan Data P3D

Berita Utama () 06 April 2016 15:32:25 WIB


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), meminta kabupaten dan kota di daerah itu segera menyerahkan data personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) karena akan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan APBD Sumbar 2017.

 
"Hingga Jumat (1/4), baru sembilan dari 19 kabupaten dan kota yang menyerahkan data tersebut. Kami berharap, secepatnya kabupaten dan kota lain juga menyerahkan data tersebut," kata Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Provinsi Sumbar, Mardi di Padang, Minggu.
 
Menurutnya, penyerahan data P3D itu penting untuk dilakukan secepatnya, karena penyusunan APBD Sumbar 2017 akan segera dilakukan.
 
Tanpa memiliki data yang valid, anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2017, terutama yang berkaitan dengan P3D yang kewenangannya ditarik ke provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bisa tidak sesuai dengan kebutuhan.
 
Ia menambahkan, arahan Kementerian Dalam Negeri, paling lambat penyerahan data P3D itu dilakukan paling lambat 31 Maret 2016.
 
"Meski waktunya sudah lewat, tetapi kami tetap menunggu penyerahan data P3D dari kabupaten dan kota," ujarnya.
 
Ia menyebutkan selain penyerahan dari kabupaten dan kota ke provinsi, data P3D itu juga diserahkan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten dan kota yang berkaitan pada SKPD di provinsi.
 
"Format datanya agak berbeda. Nanti kami bandingkan," tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Aset Sekretariat Provinsi Sumbar, Novrial mengatakan data aset kabupaten dan kota yang ditarik ke provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, penting untuk menghitung anggaran pemeliharaan aset dan biaya lain yang berkaitan untuk dialokasikan dalam APBD Sumbar 2017.
 
"Kami tentu tidak ingin aset yang ditarik ke provinsi ini jadi terbengkalai gara-gara anggaran tidak teralokasikan. Karena itu, data P3D ini penting untuk mengantisipasi hal itu," ujarnya.
 
Setelah penyerahan data, maka pada Oktober 2016 kabupaten dan kota harus menyerahkan P3D secara fisik.*
 
sumber : http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/714-sumbar-minta-kabupaten-kota-segera-serahkan-data-p3d.html